Inilah Daftar Temuan BPK soal Barang Kemenpora di Roy Suryo

Roy Suryo
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Roy Suryo belakangan ini jadi omongan. Sorotan publik mengarah ke mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) yang disebut-sebut membawa ribuan barang milik negara (BMN) itu. Surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016 mengungkap 1.438 jenis barang yang mencapai 3.174 unit masih dibawa politikus berdarah ningrat itu. Total nilainya mencapai Rp8,5 miliar. Lampiran surat untuk Roy yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi itu juga memerinci BMN yang harus dikembalikan ke Kemenpora. Sebab,
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkannya. BPK dalam surat bernomor 100/S/XVI/05/2016 tanggal 3 Mei 2016 mempersoalkan ribuan BMN inventaris Kemenpora yang masih dibawa Roy. Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyatakan, Kemenpora wajib menarik BMN yang masih dibawa Roy.
Mantan legislator PD itu menegaskan, Kemenpora wajib menindaklanjuti temuan BPK. “Apa yang dilakukan Kemenpora adalah menindaklanjuti temuan BPK-RI,” ujar Achsanul dalam kicauannya di Twitter guna menanggapi pemberitaan JPNN tentang polemik BMN yang masih dibawa Roy. Sebagai teman, Achsanul mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Roy. “berikut daftar lampiran barang untuk dikembalikan,” tuturnya. Lantas, apa saja barang Kemenpora yang dibawa Roy? Buannnyaaakkkk… sekali. Ada yang barangnya hanya bernilai Rp132 ribu seperti power adaptor kamera. Tapi jumlahnya mencapai 10 buah.
Bahkan ada yang harganya cuma Rp 36 ribu. Yakni aksesori untuk kamera. Namun, ada pula yang harganya mendekati Rp 100 juta seperti lensa Nikon AFS 400mm. Harga lensa bekas itu mencapai sekitar Rp 95 juta. Kamera beserta aksesori dan peralatan studio menjadi jenis barang terbanyak dalam daftar temuan BPK itu. Termasuk di antaranya adalah kamera Nikon D3 body only yang harganya Rp 23 juta. Jenis BMN lain yang jumlahnya lumayan banyak adalah peralatan antena. Bahkan, ada komponen pendukung peralatan pemancar yang harganya Rp 106,8 juta. Ada pula lima televisi. Salah satunya adalah Sony KDR 7-R550-HT yang harganya Rp 62,95 juta.
BMN lainnya berupa perabot. Ada tiga kasur yang terdiri dari dua merek Glorence dan King Koil. Harganya masing-masing Rp 20,6 juta, Rp 44,9 juta dan Rp 78,8 juta. Ada banyak peralatan rumah tangga aset Kemenpora yang masuk dalam daftar temuan BPK. Antara lain Jet Pump Sanyo PDII-405 JP yang harganya Rp 20 juta. Lampiran itu juga mengungkap tentang karpet turki yang masih dibawa Roy. Harga barang impor itu mencapai Rp 69,4 juta. Total jenderal, Roy harus mengembalikan 3.174 unit BMN dalam 1.438 jenis ke Kemenpora. Nilai persisnya Rp 8.517.835.685. Kemenpora telah melayangkan surat ketiga kepada Roy pada Mei 2018. Surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto itu mengingatkan Roy segera mengembalikan BMN aset negara.(Net/Hen)
Tulis Komentar