Supaya ada Pemahaman sesuai Aturan yang Berlaku 

Sekda Siak Buka Kegiatan Tentang Manajemen dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Kampung

Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman saat menyampaikan sambutan kemarin

SIAK--(KIBLATRIAU.COM)-- Sekretaris Daerah Siak Arfan Usman membuka kegiatan tentang Manajemen dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Kampung. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini supaya ada pemahaman sesuai aturan yang berlaku untuk pemangku jabatan Penghulu beserta perangkat kampung maupun Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam). Ini merupakan lembaga usaha kampung yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan kampung dalam upaya memperkuat perekonomian kampung dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi kampung untuk bisa menerapkan pembelajaran ini dan mengerti bagaimana mengelola tata keuangan dan pemerintahan di kampung. 

"Alhamdulillah kami Pemkab Siak sangat mendukung kegiatan ini tentunya kami berharap para peserta kegiatan bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik agar nantinya bisa diterapkan dengan baik di desa masing-masing," ujar Arfan Usman saat memberikan kata sambutan di aula pertemuan Kantor Camat Bungaraya, Selasa (22/11/2022) 

Arfan Usman menegaskan bahwa dalam pengawasan dan pembinaan pemerintahan kampung tentu diawasi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait sesuai dengan tupoksi yang telah diamanahkan. 

"Sesuai dengan peraturan Undang-undang desa/kampung pemerintah provinsi dan pemerintah daerah memiliki wewenang untuk membina dan mengawasi pemerintahan di desa. Hal ini dilakukan agar pemerintah kampung memiliki pengetahuan dan teknologi tepat guna agar meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat kampung," terang Arfan,

Disampaikan Arfan, dengan diadakanya kegiatan ini, aparatur pemerintahan kampung dapat mengimplementasikannya dalam menjalankan amanah masyarakatnya sesuai aturan yang berlaku dengan baik, efesien dan efektif Sesuai dengan norma,standar dan sesuai prosedur. (Adv)


.


Berita Lainnya...

Tulis Komentar