Sebanyak 12 ASN dan 6 Karyawan Swasta Positif Narkoba
Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan 6 pegawai swasta dinyatakan positif narkoba. Hal itu diketahui setelah menjalani hasil test urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pelalawan.''Ya hasil test urin kita temukan ada 12 ASN yang positif narkoba. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut 8 orang mengaku mengkonsumsi obat dari resep dokter yang mengandung Benzodiazepin atau Benzo,'' ujar Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo.
Dijelaskannya, maka sebanyak 4 ASN yang dinyatakan positif menggunakan Amphetamine (AMP) dan Metamphitamine (MET) jenis Sabu dan pil ekstasi tersebut."Jadi ke empat pegawai itu, sudah ditindaklanjuti dan hasil tes urine sudah dilaporkan ke bupati dan sekda. Dalam waktu dekat meraka akan dilakukan rehabilitasi," tegas Kukuh.Sedangkan terkuaknya ASN yang positif narkoba hasil gelar test urine dilaksanakan pertengahan bulan Desember 2022 lalu oleh BNNK Pelalawan. ''Awalnya tes urine ASN di lingkungan Pemda Pelalawan dari target 1.200 orang. Tapi, yang terlaksana sekitar 1.000 orang dan banyak yang belum. Alhasil, ditemukan ada 12 ASN yang terkonfirmasi positif narkoba," papar Kukuh.
Namun selain ada ASN yang positif narkoba hasil test urine juga ada dari pihak swasta. Yakni dari 25 karyawan PT Guna Dodos menjalani test urine di temukan positif mengkimsumsi narkoba sebanyak 5 orang.Kemudian hasil test urine karyawan PT Pesawdan Raya, 1 orang positif narkoba. Sedangkan 26 karyawan PT EMP Bentu Ltd tidak hasil test urine ditemukan ada mengkomsumsi narkoba. ''Selain ASN kita juga melakukan test urine kepada lihak swasta atau dunua usaha. Dari 76 pegawai swasta yang telah menjalani test urine ditemukan 6 yang positif dan telah menjalani rehab,'' tutur mantan Kapolsek Pasir Penyu, Inhu tersebut.(Sa)
Tulis Komentar