10 Bacalon DPD Memenuhi Syarat Dukungan Minimal dan 31 Belum Memenuhi Syarat
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi anggota KPU Riau Joni Suhaidi, Firdaus, Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman serta Sekretaris Sri Lestariningsih saat melaksanakan rapat pleno kemarin
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru, KPU Riau melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau, Ahad (15/1/2023) malam. Dalam rapat itu, dihadiri 38 Liaison Officer (LO) dari 41 LO bakal calon DPD Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Riau. Dimana rapat pleno rekapitulasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi anggota KPU Riau Joni Suhaidi, Firdaus, Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman serta Sekretaris Sri Lestariningsih.
Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut, Ketua KPU Riau menyampaikan bahwa pleno ini akan menetapkan hasil verifikasi dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah selesai diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota.''Data dukungan yang akan kita tetapkan dalam pleno ini adalah data yang telah selesai diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023," jelas Ilham.
''Berikutnya mulai besok 16 hingga 22 Januari 2023 merupakan kesempatan bakal calon untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu," lanjut Ilham.Tampak hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, hadir juga Ketua dan anggota Bawaslu Riau.Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi yang memimpin rapat pleno terbuka tersebut membacakan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal untuk masing-masing bakal calon DPD.
Dari 41 bakal calon, 10 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dukungan (MS), sedangkan 31 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan (TMS) dari 2000 syarat dukungan.''Bagi bacalon yang BMS, masih ada kesempatan untuk memperbaiki pada masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan ke satu tanggal 16-22 Januari 2023," ujar Joni.Pada penutupan pleno yang berakhir pada pukul 23.04 WIB tersebut, Ketua KPU Riau berpesan kepada LO agar dapat menggunakan kesempatan untuk memperbaiki dukungan yang masih TMS. Adapun 10 bacalon DPD yang penuhi syarat yakni Edwin Pratama Putra, Herman Maskar, Hopea Ingvirnia Erwin, Ichwanul Ihsan, Juprizal, Kharisman Risanda, Lampita Palpahan, Misharti, Rizaldi Putra dan Romwel Sitompul ***
Tulis Komentar