Senilai Rp 700 Juta 

Rumah Mewah Milik Bandar Narkoba Disita Polisi

Rumah bandar narkoba disita

PALEMBANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Polda Sumatera Selatan menyita satu unit rumah mewah senilai Rp 700 juta milik narapidana bandar narkoba, Rizki (26). Rumah itu diduga hasil bisnis haram miliknya selama empat tahun. Rumah tersebut terletak di Jalan Tanjung Rawo, RT 56, RW 16, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan penyitaan, Rabu (13/9). Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengungkapkan, penyitaan dilakukan setelah keluar surat keputusan Pengadilan Negeri Palembang dari hasil penyidikan. Kini, Rizki tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Merah Mata Palembang.

"Hari ini rumah itu kita sita atas perintah pengadilan. Karena diduga hasil penjualan narkoba," ungkap Farman. Menurut dia, rumah tersebut senilai Rp 700 juta. Harganya melonjak drastis dari Rp 300 juta setelah direnovasi menjadi rumah mewah dua tahun lalu. "Penyitaan untuk membuat bandar narkoba miskin, kita kenakan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selama ini mereka meresahkan warga, sekarang kami yang akan meresahkan para bandar," kata dia.

Farman menambahkan, Rizki merupakan napi yang masih mengendalikan transaksi narkoba yang berkomplot dengan jaringannya. Peran Rizki diketahui polisi setelah menangkap tersangka Adiman (36) di dekat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada 2 Agustus 2018. Sementara Rizki divonis 20 tahun penjara dan baru menjalani empat tahun masa tahanan sejak 2014 lalu. "Diketahui Rizki yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujarnya. Istri Ketua RT setempat, Suwarni, yang menjadi saksi penyitaan mengatakan, sejak dibeli dari pemilik sebelumnya dua tahun lalu, dirinya belum mengetahui siapa pemilik rumah tersebut.

"Saya tidak tahu kalau ternyata bandar narkoba yang punyanya," kata dia. Menurutnya, rumah itu dihuni pekerja dan seorang pesuruh. Hanya saja, pesuruh tersebut mengaku pemilik rumah berdomisili di Jakarta sehingga belum bisa menempati."Baru-baru ini katanya mau ada yasinan di rumah itu, tapi sudah keburu disita polisi," tutupnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar