DPP Pekanbaru Fasilitasi UMKM Pasarkan Produk 

12 UMKM Lakukan MoU dengan Swalayan

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut foto bersama

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Sebanyak 12 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru melakukan kerjasama dan penandatangan MoU dengan swalayan. Penandatangan MoU dilakukan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Kamis (13/9/2018).

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, dengan dilakukan penandatanganan kerjasama ini diharapkan kedepan bisa membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Sebab selama ini UMKM di kota Pekanbaru sulit berkembang karena tidak bisa bersaing dengan IKM dari luar Pekanbaru. 

"Target kita kedepan, produk UMKM bisa dipasarkan dan dipajang di swalayan - swalayan dan toko modren. Karena sudah ada aturannya yang mengharuskan swalayan dan toko modren untuk memajang produk IKM lokal," ujar  Ingot. 

Sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2014 toko modren, ritel dan supermarket serta swalayan harus menyediakan space untuk produk UMKM. 

"Sebagian mereka mungkin sudah menjalankan aturan itu. tetapi belum terkoodinir dengan baik. Ini yang akan kita fokuskan lagi," sebut nya. 

Tidak hanya dalam hal pemasaran produk, namun pihaknya juga mengajak swalayan, ritel dan toko modren dari sisi pembinaan terhadap pelaku UMKM. Mulai dari managemen hingga standarisasi produk yang dihasilkan.

"Karena masing-masing supermarket dan toko modren itu punya standar. Sehingga produknya bisa diterima di pasar," tutup Ingot (Sy)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar