Pembuat bahan Petasan

Terjaring Razia, 40 Orang jadi Tersangka

Police Line

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 40 orang produsen dan penjual bahan petasan di Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sebelumnya terjaring razia di lokasi pembuatan petasan yang dilakukan jajaran Polda Jateng.
"Jadi ada 30-40 tersangka. Untuk setiap lokasi razia, mengamankan dua sampai tiga tersangka,'' kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa (28/3).Dia menyebut tim reserse diminta terus bergerak untuk menertibkan para produsen petasan di seluruh wilayahnya. Razia dilakukan menyusul ledakan menyebabkan satu orang tewas di Kaliangkrik, Magelang."Sesuai instruksi Kapolda, kita laksanakan sweeping obat mercon dan produk mercon yang berpotensi mengancam jiwa. Saya perintahkan semua kasat reserse bergerak. Di Semarang sudah ditemukan dua TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.

Sasaran razia petugas adalah semua penjual, distributor dan pembuat petasan, terutama para produsen petasan di rumah, pemasok, distributor, maupun para penjual bahan petasan."Rata-rata bahan baku pembuat petasan berasal dari potasium, belerang dan sejumlah alat pembuat mercon yang sifatnya low explosive," ujarnya.Dia merinci dari razia yang dilakukan 17 polres di wilayah hukum Polda Jateng, masing-masing menemukan dua sampai tiga lokasi produksi petasan."Untuk pembuat mercon satu TKP punya 10 kilogram, ada yang 20 kilogram, ada 40 kilogram bahkan ada 70 kilogram itu yang di Cilacap. Ada yang sudah jadi siap edar dan siap jual. Berdasarkan hasil koordinasi Opsnal Brimob, bahan baku mercon agar tidak disimpan lama," jelasnya.

Dengan adanya razia petasan yang sedang dilakukan saat ini, pihaknya mengimbau supaya masyarakat tidak coba-coba menjual petasan tanpa izin."Kita imbau tidak menjual petasan tanpa izin. Instruksi sita, ya kita lakukan penyitaan. Sesuai perintah Kapolda tidak boleh lagi ada produksi mercon ilegal. Jateng harus bersih dari produksi mercon," tandasnya.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar