Dari Hasil Coklit

Bawaslu Temukan Anggota TNI-Polri Masuk Daftar Pemilih

Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024

JABAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Di Garut, Jawa Barat, sejumlah anggota TNI dan Polri masuk ke dalam daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Garut.Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Garut, Iim Imron mengatakan bahwa menemukan data terkait dengan tidak memenuhi syarat (TMS).''Banyak yang anggota Polri-TNI (masuk daftar  
pemilih Pemilu),'' ungkap Iim, Selasa (4/4/2023).

Ditemukannya data tersebut oleh Bawaslu, dijelaskan Iim, adalah hasil pemantauan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih di tingkat desa dan kecamatan. Bawaslu menemukan daftar pemilih kategori TMS seperti  anggota TNI-Polri."Ada ribuan, ada sekitar seribu lebihan yang masuk gitu ya," ujar dia.Bisa masuknya anggota TNI-Polri sebagai pemilih dalam pemilu, menurut Iim, kemungkinan karena tidak tertulisnya pekerjaan mereka di sistem Dinas Kependudukan.  
Hal tersebut kemudian menjadikan mereka masuk daftar.Saat coklit tersebut, Iim memastikan bahwa seluruh anggota TNI-Polri yang masuk daftar langsung dicoret. “Saat statusnya betul-betul anggota TNI-Polri, langsung dicoret gitu,'' terangnya.

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar