Cari THR Pakai Proposal DKM Nurul Falah

Pelaku Penipuan Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol

JAKBAR--(KIBLATRIAU.COM)--Polisi mengamankan pria berinisial MR karena diduga telah melakukan penipuan. Modusnya dengan cara mengedarkan proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) mengatasnamakan DKM Nurul Falah, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat."Dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idulfitri," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam siaran persnya, Ahad (9/4).Pelaku diamankan oleh pemilik restoran usai telah menyerahkan uang sebesar Rp300.000. Kejadian dilakukan pada Minggu sore pukul 15.30 WIB.

"Setelah pelaku menerima sumbangan dari Restoran China sebesar Rp300,000, akan tetapi sewaktu pelaku akan pergi berhasil ditangkap oleh pemilik restauran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik restoran kemudian pelaku diamankan di Pos RW, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat, guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.Putra menjelaskan, MR sudah dua hari beraksi. Pelaku telah menyebarkan proposal palsu itu ke Indomaret, Alfamart, hotel, dan restoran China."Yang memberikan sumbangan baru satu lokasi Restoran China tetapi uang hasil sumbangan diambil kembali. Yang belum memberikan sumbangan 3 lokasi," katanya.

Saat diperiksa, pelaku tidak terinspirasi dari siapapun. Motifnya hanya ingin mencari duit untuk persiapan lebaran."Perbuatan yang dilakukan adalah tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP. Pelaku telah membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dipergunakan untuk mengambil keuntangan pribadi dengan ancaman pidana enam tahun penjara," tegasnya.Kendati demikian, pelaku tidak diproses hukum atau ditahan hanya dilakukan pembinaan di Polsek. Hal ini berdasarkan kesepakatan dengan pengurus dan tokoh masyarakat."Kami imbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk yang pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar