Pelaku sudah Diamankan

Pria Perkosa Adik Kandung, Terbongkar setelah Korban Hamil 2 Bulan

Ilustrasi borgol

MAKASSAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menahan seorang pria inisial MJ karena memerkosa adik kandungnya. Kasus rudapaksa ini terbongkar setelah korban hamil dua bulan.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penangkapan MJ dilakukan setelah dilaporkan ibunya. Ridwan menjelaskan, orang tua korban baru mengetahui anaknya hamil setelah melihat perubahan pada tubuhnya."Saat itu orang tua korban memanggilnya dan bertanya soal kondisi tubuhnya, saat itulah korban jujur bercerita ke orang tuanya bahwa dia sedang hamil," ujarnya kepada wartawan, Ahad (14/5).Mendengar penjelasan anaknya, sang ibu langsung mendesak siapa laki-laki yang telah menghamili. Bagai disambar petir, korban mengungkapkan laki-laki yang telah menghamilinya adalah kakak korban.

"Korban mengungkapkan pelaku yang menghamilinya adalah kakaknya sendiri," ungkapnya.Seusai mendengarkan pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap MJ di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (12/5) malam."Pelaku kita amankan di rumahnya," kata dia.Ridwan menjelaskan MJ melakukan pencabulan terhadap adik kandung mulai 2006 hingga terakhir kali Februari 2023. Tindak pencabulan dilakukan di rumahnya saat kondisi sepi."Pelaku menyetubuhi korban sejak tahun 2016 sampai Februari 2023. Saat ini korban sudah hamil dua bulan lebih," ungkapnya.MJ saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia masih dimintai keterangan lebih lanjut.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar