Pelaku sudah Ditangkap

Tiga Tahun jadi Korban Pemerkosaan Ayah Kandung

Ilustrasi borgol

TUALANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak gadisnya dari segala bahaya. Tetapi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Y (43) justru tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.Bahkan, perbuatan pelaku sudah dilakukan selama tiga tahun, sejak korban berusia 14 tahun. Kasus ini baru terungkap setelah korban memendam lama pengalaman pahitnya. Korban akhirnya mengadu ke ibunya bahwa dia selama ini dipaksa melayani ayahnya di ranjang saat rumah sedang kosong."Pelaku Y ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya sejak berusia 14 tahun hingga 17 tahun," ujar Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo kepada merdeka.com Sabtu (20/5).

Arry menjelaskan, dari keterangan ibu korban, kejadian tersebut baru terungkap pada Kamis (18/5) kemarin. Malam itu pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri ketika jarum jam menujukkan pukul 01.30 Wib.Saat itu, korban tertidur di kamar bersama adiknya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung meraba, hingga memegang bagian sensitif korban. Karena kalah tenaga, korban tidak dapat melawan.Kemudian pelaku langsung membuka celana korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah 10 menit berjalan, pelaku langsung meninggalkan korban karena perbuatan kotornya telah selesai.

"Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Dia mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sejak tahun 2019, ketika itu korban berusia 14 tahun secara berkelanjutan hingga 5 kali," jelas Arry.Sedih bercampur emosi, akhirnya ibu korban mengajak anak gadisnya ke Polsek Tualang untuk membuat laporan. Usai menerima laporan, Kompol Arry memerintahkan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto untuk menangkap pelaku."Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dia mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa satu set pakaian korban dan satu celana hawai warna merah milik tersangka," pungkas Arry.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar