Satu WN asal Uganda

Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 19 Tersangka Narkoba

Ilustrasi borgol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 19 pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta. Seorang di antaranya warga negara (WN) Uganda.Dari tangan para tersangka disita barang bukti narkotika di antaranya 3,4 kilogram tembakau sintesis, 309.72 gram sabu-sani, 110,09 gram ganja, 92,76 gram tembakau gorila, 33 gram MDMB Inaca, dan 476 gram THC.Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menerangkan 19 tersangka ditangkap dalam pengungkapan 15 kasus sepanjang Februari-Mei 2023."Dalam hal ini berhasil mengungkap jaringan narkoba baik nasional maupun internasional dengan memproses 19 tersangka 18 tersangka warga negara Indonesia kemudian satu tersangka warga negara asing," jelas Jauhari, Senin (22/5).

Dia mengungkap ke-15 perkara yang telah ditindaklanjutinya merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Seluruh tersangka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari saat masuk ke Bandara Soekarno-Hatta, hingga di dalam dan luar Jabodetabek. Untuk modus yang dilakukan para pelaku saat memasukkan ke Indonesia lewat Bandara Soetta ini adalah menyamarkan narkotika di dalam koper bawaannya," jelasnya.Atas perbuatan ke-19 tersangka itu para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Net/Hen0
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar