Dispora Komit Wujudkan Kota Layak Pemuda 

Tanamkan Budi Pekerti dan Ahlak Sejak Dini kepada Pemuda

Kepala Dinas Dispora Zulfahmi Adrian foto bersama dengan Fortaru

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Hingga kini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru terus berbenah dalam mewujudkan Kota Layak Pemuda (KLP). Dimana KLP merupakan prioritas pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).  Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian disela-sela kunjungan Forum Pewarta Pekanbaru (Fortaru) mengatakan untuk
mewujudkan kota layak pemuda, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.  ''Pemko Pekanbaru sangat memperhatikan peran aktif pemuda dalam pembangunan kota di segala sektor. Mulai dari olahraga, seni budaya, hingga ekonomi,'' ujar Zoel, Rabu (25/09/2018).

Diterangkan Zoel, pihaknya juga tengah mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan KLP ini. ''Kami sangat komit membuka seluas-luasnya ruang gerak dan kesempatan bagi pemuda untuk berperan aktif dalam pembangunan. Hal itu, termasuk dalam mengembangkan entrepreneur guna membuka semakin banyak lapangan kerja,'' ungkap mantan Kasat Pol PP Pekanbaru ini.


Zoel menambahkan, untuk mendukung visi pemerintahan yaitu Mewujudkan Pekanbaru menjadi Smartcity yang madani, diperlukan dukungan dari segenap elemen kota. ''Dan sebagai penerus estafet kepemimpinan bangsa, kami ingin memastikan para pemuda berada di garda terdepan dalam pembangunan kota,'' sebut Zoel.


Diterangkan Zoel, bahwa Kota Layak Pemuda sendiri akan diberikan pemerintah pusat di mana suatu daerah mencapai empat indikator. Pertama adalah regulasi, yakni adanya Perda tentang kepemudaan. Selanjutnya infrastruktur, artinya itu mencakupi adanya ruang atau tempat ekspresi dan kreasi pemuda. Kemudian kelembagaan, yakni bisa diukur dengan adanya keaktifan organisasi kepemudaan dan komunitas pemuda.

''Lalu terakhir adalah Kemandirian, artinya pemuda mandiri dalam hal UMKM. Indikator itulah dinilai Kemenpora sehingga diharapkan pembinaan dan pemberdayaan pemuda lebih positif seperti yang tertuang dalam Undang-undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009,''  ujar Zoel

Lanjut Zoel, di samping adanya regulasi yang jelas dari Pemko Pekanbaru, aspek yang tak kalah penting dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Layak Pemuda adalah tertanamnya akhlak dan budi pekerti yang baik bagi pemuda sejak dini. ''Di antaranya dalam hal penganggaran, ini harus mendapat perhatian khusus dalam mewujudkan KLP tersebut. Dan kami juga berharap kepada wakil rakyat yakni
Anggota DPRD Pekanbaru dapat memperhatikan serius dan dukungannya tentang kepemudaan,'' ujar Zoel.

Terakhir Zoel mengatakan, implementasi program kepemudaan yang akan dijalankan secara berkesinambungan antara lain pembinaan organisasi kepemudaan, pelatihan entrepreneurship, life skill workshop, pembinaan komunitas seni, dan penyelenggaraan beragam festival sebagai ajang unjuk kreatifitas pemuda Pekanbaru. ''KLP ini merupakan salah satu program prioritas Kemenpora dalam meningkatkan mutu standarisasi kepemudaan di seluruh Indonesia. Sehingga semua Kota dan Kabupaten yang ada di Indonesia mempunyai standarisasi dalam pengembangan pemuda yang berusia 16 sampai 30 tahun yang diatur dalam UU dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 11 Tahun 2017,'' tutup Zoel.(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar