PKB ke Bawaslu

Belum Ada Alasan Darurat Kok Sudah Usul Tunda Pilkada 2024

Waketum PKB Jazilul Fawaid

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Waketum PKB Jazilul Fawaid meminta Bawaslu sampaikan jika tak mampu laksanakan Pilkada serentak."Kalau Bawaslu merasa tidak mampu melaksanakan Pilkada serentak 2024 karena waktu dan masalah teknis, sekalian saja Bawaslu usulkan Pilkada dilakukan oleh DPRD. Ngaku saja kalau tidak mampu," ujar Jazilul saat dihubungi, Jumat (14/7/2023)."Kerja keras dulu, terlalu dini membuka opsi Pilkada serentak ditunda," tuturnya.

Tidak hanya itu Jazilul menilai belum perlu adanya opsi wacana penundaan Pilkada. Sebab menurutnya pada saat pandemi COVID-19, pilkada tetap berjalan sukses."Hemat saya, belum perlu melemparkan opsi wacana penundaan Pilkada, toh Pilkada pada masa darurat pandemi COVID-19 bisa berjalan dengan sukses," tuturnya."Aneh-aneh saja, belum ada alasan kedaruratan kok sudah usul penundaan Pilkada serentak," sambungnya.

Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Apa alasannya?Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7). Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024."Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan."Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujar dia.

Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu)."Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," ungkapnya.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar