Aniaya Istri sedang Hamil

Legislator PPP Minta Polisi Tangkap Paksa Pelaku KDRT

Ilustrasi penganiayaan

TANGSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi masih mengejar BD, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta agar pelaku ditangkap paksa oleh polisi.Awalnya, Arsul menyatakan bahwa polisi memiliki beberapa alasan untuk menahan BD. Dia juga menegaskan bahwa tidak ingin menyalahkan polisi atas kegagalan mereka menahan BD sebelumnya, meskipun dia telah menjadi tersangka."Polisi memang harus melakukan tindakan korektif atau corrective action, yaitu dengan menangkap pelaku terutama jika pelaku meninggalkan tempat tinggalnya sehari-hari. Artinya, ada faktor subyektif untuk menangkap dan menahan pelaku. Saya tidak ingin melihat ke belakang dan menyalahkan polisi setempat," kata Arsul saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).

Menurut anggota Komisi III DPR tersebut, yang terpenting saat ini adalah proses penyidikan kasus ini. Polisi harus melakukan upaya paksa untuk menangkap tersangka."Yang paling penting adalah bahwa proses penyidikan kasus ini harus dilakukan dengan serius, dan tersangka harus ditangkap paksa, terutama jika ada syarat objektif bahwa jenis tindakan KDRT yang dilakukan memungkinkan untuk ditahan," katanya.Seorang pria berinisial BD sedang diburu oleh polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang berinisial T (28), yang sedang hamil di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Namun, BD juga mengancam akan membunuh keluarga korban dan diketahui sebagai seorang residivis narkoba.

Kejadian tersebut terekam dalam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, suami terlihat merangkul istrinya sambil berteriak-teriak. Istri terlihat menangis karena merasakan sakit.Beberapa warga terlihat berada di sekitar lokasi kejadian dan menyaksikan kekerasan yang dilakukan oleh suami berinisial BD tersebut. Dalam unggahan lainnya, terlihat wajah korban berdarah-darah.Kasih Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Apria, menegaskan bahwa saat ini tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, mengingat adanya ancaman yang dilakukan oleh pelaku tersebut."Saat ini, mengingat situasi dan adanya ancaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dan keluarga, tim penyidik Unit PPA sedang melakukan upaya penangkapan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Galih dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar