Pemohon SIM mengaku Senang

Lintasan 'S' Ujian Praktik SIM C Diterapkan

Lintasan huruf 'S' ujian praktik SIM C

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Korlantas Polri resmi menghapus lintasan membentuk angka 8 pada ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) golongan C. Lintasan ujian praktik mengemudi ini kini membentuk huruf 'S'.Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia. Para pemohon SIM mengaku senang dengan terobosan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini.Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri melakukan beberapa perubahan dalam uji praktik SIM ini. Materi ujian yang membentuk angka 8 dan zig-zag atau slalom juga telah dihapus.Penerapan lintasan baru ini telah dimulai sejak Senin (7/8) kemarin. Di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat sendiri, hampir 100 persen pemohon SIM lulus ujian.


Lintasan membentuk huruf 'S' dalam ujian praktik SIM C sudah diterapkan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari 350 pemohon SIM, 98 persen dinyatakan lulus."Ujian praktik yang daftar pada hari ini kira-kira 350 orang, yang gagal 4 orang. Jadi total yang lulus hari ini 346," ujar Bamin Praktik Satpas SIM Daan Mogot, Aiptu Adi Wiguna, kepada wartawan di lokasi, Senin (7/8/2023).Adi mengungkapkan hanya sebagian kecil yang gagal uji praktik SIM karena beberapa hal. Salah satunya menurunkan kaki di lintasan putar balik (U-turn)."Ya mungkin antara turun kaki pada saat di U-turn, mungkin kena patok," imbuhnya.

Adi lantas menyebutkan pada lintasan baru kali ini mayoritas peserta yang mendaftar lulus pada ujian praktik pembuatan SIM. Jumlah pemohon SIM lulus ujian praktik lebih tinggi karena lintasan baru kini tak lagi rumit."Dengan perubahan ujian praktek yang baru ini, yang kemarin itu kan ada ujian angka 8, kemudian zigzag itu lebih susah," jelasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar