Tak ada Undangan

Rocky Gerung Anggap Gugatan Atas Dirinya di PN Jaksel Absurd

Rocky Gerung.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan David Tobing terhadap Rocky Gerung terkait perbuatan melawan hukum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Rocky menilai gugatan itu absurd."Absurd," kata Rocky Gerung soal gugatan terhadap dirinya, Senin (21/8/2023).Lalu apakah Rocky akan hadir dalam persidangan gugatan hari ini."Tidak ada undangan," ungkap Rocky.Sebelumnya, Rocky Gerung digugat ke PN Jaksel. Rocky digugat atas perbuatan melawan hukum.

Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan seseorang bernama David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL."Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis SIPP. Petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.Sebagai informasi, Rocky Gerung sempat bikin heboh gara-gara ucapannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kanal YouTube milik Refly Harun. Rocky Gerung juga dilaporkan oleh sejumlah pihak yang menyatakan diri sebagai pendukung Jokowi ke polisi di sejumlah daerah.

Jokowi pun angkat bicara perihal Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan menggunakan kata 'bajingan'. Jokowi enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut."Itu hal-hal kecillah," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).Jokowi tidak berkomentar lebih jauh perihal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan hanya fokus bekerja."Saya kerja saja," ujarnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar