Alami Rem Blong

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Jasa  Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat tertabrak truk trailer yang diduga mengalami rem blong di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/09/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh  korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal  Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ungkap 
Dewi di Jakarta.

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran  negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

"Kami turut prihatin dan  berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat 
ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera  disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Dewi menyampaikan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat  untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. "Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut,  petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna  percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar  senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa 
siapa saja. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu, bermula saat truk trailer tanpa muatan bernomor polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju ke arah  Salatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat  mengendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah. 
Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka 
ringan. 

Seluruh korban luka telah dilakukan perawatan di tiga rumah sakit, yakni  rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Sementara untuk ketiga  korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk 
realisasi penyerahan santunannya.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar