Lima Perkara Dibacakan

Hari Ini, MK Akan Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Gedung Mahkamah Konstitusi

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan UU Cipta Kerja pada hari ini. Pembacaan putusan akan dilakukan pada siang nanti.Agenda ini tercantum dalam jadwal sidang yang disampaikan MK lewat situs resminya, diakses detikcom pada Senin (2/9/2023).Ada banyak gugatan terhadap UU Cipta Kerja yang akan dibacakan putusannya pada hari ini. Semuanya adalah pengujian formil. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang memang digugat banyak pihak.


Ada lima perkara yang akan dibacakan putusannya oleh para wakil Tuhan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini. Lima putusan itu adalah untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023, nomor 41/PUU-XXI/2023, nomor 46/PUU-XXI/2023, nomor 50/PUU-XXI/2023, dan nomor 54/PUU-XXI/2023.Semua jadwal diagendakan untuk pukul 13.00 WIB siang nanti. Tempatnya di Gedung MKRI 1 Lantai 2."Pengucapan putusan," tulis MK dalam jadwalnya untuk siang nanti.Menyambut putusan MK nanti, massa akan berdemonstrasi. Polisi menyiagakan banyak personel untuk menyambut momen ini."Total ada 6.520 personel gabungan kita kerahkan untuk mengamankan aksi demo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, hari ini.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar