Gunakan Fungsi Pengawasan

Kata Ketua MKMK soal Masinton PDIP Usul Hak Angket DPR terhadap MK

Jimly Asshiddiqie

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons usulan anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu soal hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mendorong hak angket itu agar DPR menjalankan fungsi pengawasannya."Hak angket, ya baik itu saya kira, supaya DPR itu juga berfungsi menjalankan fungsi pengawasannya. Hak-hak DPR itu banyak yang nggak dipakai, hak angket, hak bertanya, itu bagus. Itu saya dukung saja," kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).Jimly mengatakan mekanisme soal hak angket sudah diatur oleh DPR. Dia menyerahkan hal itu kepada DPR.


"Ya tanya di DPR kan ada di dalam tata tertib, hak angket itu kan penyelidikan, ada hak bertanya, ada interpelasi. Itu pertanyaan kelembagaan, hak bertanya individu anggota. Interpelasi itu pertanyaan institusi, kalau angket itu sudah lebih maju lagi penyelidikan," ujarnya.Jimly mengatakan laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim konstitusi merupakan masalah serius. Sehingga, katanya, DPR harus ikut menggunakan fungsi pengawasannya."DPR itu harus menggunakan fungsinya untuk mengawasi dengan menggunakan semua hak yang dia punya termasuk hak angket. Bagus... bagus saja, karena ini masalah serius," ujarnya.

Sebelumnya, Masinton mengusulkan hak angket terhadap MK. Masinton mengungkit putusan MK soal syarat capres dan cawapres dalam pertimbangan usulan angket tersebut."Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton dalam rapat paripurna DPR di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).Masinton mengatakan interupsinya kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres-cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini."Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud," katanya."Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tuturnya.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar