2 WNA Bawa 23 Kg Sabu Ditangkap
Kasus 2 WNA Filipina membawa 23 Kg sabu ke Bulungan ditangkap aparat gabungan.
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas gabungan dari BNNP Kalimantan Utara (Kaltara), TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai Tarakan menangkap 2 warga negara asing (WNA) asal Filipina membawa 23 kilogram sabu. Kedua pelaku sempat melompat ke laut hingga berakhir diringkus, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.Kasus ini berawal saat tiga kurir sabu memasuki wilayah Perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (6/11). Ketiga kurir masuk ke perairan Indonesia dengan menggunakan perahu kayu hingga nekat meloncat ke laut saat melihat kedatangan petugas."Ketiga kurir narkoba jaringan internasional itu memilih untuk meninggalkan kapal kayu yang mereka gunakan demi menghindari penangkapan oleh petugas gabungan," ujar Dirjen Bea dan Cukai Askolani dilansir detikSulsel, Sabtu (11/11/2023).
Ketiga kurir narkoba itu tetap nekat melompat ke laut dengan tujuan menghilangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan cara menenggelamkannya ke dasar laut. Setelah upaya pengejaran, dua dari ketiga kurir narkoba jaringan internasional itu ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian hingga saat ini."Saat menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Kaltara, dua kurir narkoba jaringan internasional tersebut ternyata WNA asal Filipina, yang diketahui berinisial PU dan UW," katanya.
Saat memeriksa kapal kayu yang digunakan oleh kedua WNA itu, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 23 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia. "Diperkirakan total berat bruto dari tangkapan narkotika jenis sabu-sabu kali ini berjumlah 23 Kg," katanya.(Net/Hen)
Tulis Komentar