Amankan Barang Bukti

Geger, Kafe Disegel Gegara Temuan Ekstasi

Kafe di Senopati, Jaksel, disegel polisi karena ditemukan ekstasi hingga miras saat digerebek

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy five.Dirangkum detikcom, Senin (20/11/2023), penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11/2023) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.Sejumlah orang diamankan polisi saat menggerebek kafe KLOUD Sky Dining & Lounge. Salah satu dari tiga orang yang diamankan positif amphetamine.

"Tiga orang aja, 1 di antaranya positif amphetamine,'' kata Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Ahad (19/11/2023).Mukti menyebut pihaknya turut menemukan pil ekstasi, happy five dan minuman keras. Barang haram itu langsung disita polisi."Iya, ada ekstasi delapan butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan," ujar Mukti.Mukti mengatakan barang bukti yang ditemukan itu telah dibuang. Polisi kini sedang mengecek CCTV untuk mengetahui pemiliknya.
Selain itu, Mukti mengungkap ada artis yang menggunakan obat keras di kafe tersebut. Namun, kata dia, artis itu mempunyai resep dokter."Ada artis itu dia make obat keras, inisial N di KLOUD. Ada resep dokter," ujar Mukti.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar