Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Berlangsung di 11 Kabupaten/Kota Di Riau
Pemilihan umum (pemilu) 2024 yang pelaksanaan pemungutannya telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, kini sedang memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang.
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)- Pemilihan umum (pemilu) 2024 yang pelaksanaan pemungutannya telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, kini sedang memasuki tahap rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang. Hasil dari rekapitulasi yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga nasional ini akan dijadikan sebagai dasar penetapan hasil pemilu 2024.
Rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang di tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 2 Maret 2024. rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan yang dihubungi melalui sambungan telepon selular karena sedang melakukan monitoring rapat pleno terbuka di KPU Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan bahwa hingga Kamis (29/2/2024) sudah 11 KPU Kabupaten/Kota mulai melaksanakan rapat pleno terbuka.
?Hingga hari ini, sudah 11 Kabupaten/Kota mulai melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yaitu Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Siak Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti. Sedangkan satu Kabupaten Lagi yaitu Bengkalis masih menunggu selesainya rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang belum selesai, jadwal sementara pleno di Bengkalis akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2024," sebut Rusidi.
Ia menjelaskan bahwa dari 11 kabupaten/kota tersebut, semuanya masih dalam proses, belum ada yang selesai, namun dari hasil monitoring tim KPU Riau ke Kabupaten/Kota diperoleh informasi bahwa proses rekapitulasi di Kabupaten/Kota berjalan dengan lancar.
Rusidi menyampaikan harapan KPU Riau agar proses rekapitulasi di Kabupaten/Kota dapat selesai sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu 5 Maret 2024, agar KPU Riau juga dapat segera melaksanakan pleno di tingkat provinsi, kemudian disampaikan kepada KPU RI sebagai hasil Pemilu di Provinsi Riau untuk diplenokan di tingkat nasional.
?Kami berharap agar proses rekapitulasi di Kabupate/Kota dapat selesai hingga 5 Maret 2024, agar pleno di tingkat Provinsi yang kita rencanakan tanggal 7 Maret 2024 juga dapat terlaksana tepat waktu, untuk kemudian disampaikan ke KPU RI pada pleno terbuka tingkat nasional yang juga sudah dimulai sejak 28 Fabruari 2024 kemarin," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Riau tersebut. ***
Tanggal Mulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau
1. Pekanbaru : Rabu, 28 Februari 2024
2. Kampar : Senin, 26 Februari 2024
3. Inhil : Selasa 27Februari 2024
4. Rokan Hilir : Selasa 27 februari 2024
5. Kuantan SIngingi : Kamis, 29 Februari 2024
6. Bengkalis : Jum?at, 1 Maret 2024
7. Pelalawan : Kamis, 29 Februari 2024
8. Rohul : Kamis 29 Februari 2024
9. Dumai : Rabu, 28 Februari 2024
10. Siak : Rabu, 28 Februari 2024
11. Meranti : Rabu, 28 Februari 2024
12. Inhu : Kamis, 29 Februari 2024
Tulis Komentar