Pemko Siap Bersinergi dengan TNI-Polri

Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2024 , Ini Kata Kapolresta Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di Kota Pekanbaru Tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP), Jumat (15/3/2024)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di Kota Pekanbaru Tahun 2024 yang dilaksanakan di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal. Sudirman kota Pekanbaru, Jum'at (15/03/2024).Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika,SIK, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, MSi., Dandim 0301 Pekanbaru diwakili oleh Pasi Ops Kapten  Hartono, Kadispers Lanud Rosmin Nurjadin diwakili Kasi Yanpes Mayor Togu Purba, Danyon 462 Kopasgat Letkol Pas Anang Kurniawan, M.Han.

Selain itu, ada juga hadir Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, AP, M.Si.,Kepala BPBD Kota Pekanbaru  Zarman Candra,S.STP, M.Si.  Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Pekanbaru Burhan Gurning, S.Pd, M.Pd.,Kepala Basarnas Provinsi Riau Budi Cahyadi, S.Sos.,  M.M., dan Kepala BMKG Kota Pekanbaru  Sukisno, SP serta Camat dan Lurah se- Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika,SIK dalam amanatnya menyampaikan, bahwa faktor alam secara georgafis kurang lebih 56 % terdiri dari lahan gambut yang apabila mengalami kekirangan sangat mudah terbakar. Akibat dari adanya perilaku manusia yang cenderung dalam mengelola atau membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

''Akibat dari iklim Provinsi Riau yang dalam setahun mengalami 2 musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan & Lahan (Karhutla). Penetapan Itu Berdasarkan  Surat Keputusan Nomor: KPTS.293/III/2024 yang ditandatangani Penjabat (PJ) Gubernur Riau S.F.Hariyanto,''  sebuta Kombes Jeki.

Lanjutnya, penetapan Status Siaga Darurat Karhutla dilakukan menyusul peralihan musim menuju kemarau berdasarkan Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sehingga antisipasi Karhutla dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

''Menindaklanjuti penetapan status Siaga Darurat Karhutla tersebut, Kota Pekanbaru juga akan menetapkan Status Siaga di Kota Pekanbaru, hal ini dilakukan untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kota Pekanbaru.Antisipasi dilakukan dengan upaya-upaya Preemtif berupa himbauan-himbauan yang ditujukan kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama dapat mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),'' terang Kapolres.

.Sementara itu di tempat yang sama, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, MSi., dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Pemko Pekanbaru siap bersinergi dengan TNI dan Polri serta instansi lainnya dalam penanganan wilayah berpotensi karhutla, melakukan pemetaan di setiap kecamatan daerah rawan karhutla, serta monitoring hot spot atau fire spot. '' Kami perintahkan agar Camat, Lurah, RT dan RW agar deteksi dini Karhutla di wilayah masing-masing. Berikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan ,'' tutur Indra Pomi. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar