Indra Dijadwalkan Dilantik jadi Pj Sekdaprov 19 Maret 2024
Indra, SE, MM
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Untuk kepastian siapa yang akan mengisi posisi Sekretaris Daerah Pemprov Riau, akhirnya terjawab sudah. Pemprov Riau memastikan bahwa posisi itu akan dijabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, SE, MM. Indra akan mengisi posisi itu sebagai Penjabat. Tak hanya itu, jadwal pelantikan juga telah dibuat. Bila tidak ada rintangan, Indra akan dilantik pada Selasa 19 Maret 2024 pekan depan. Ia akan dilantik langsung oleh
Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Balai Serindit, sekitar pukul 09.00 WIB.
''Ya waktu dan jadwal pelantikan sudah pasti. Dan kini, kita jug mulai melakukan persiapan untuk pelantikan itu,'' ungkap Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Apim) Setdaprov Riau, Ariayadi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024) kemarin.''Kalau SK dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri, red) kita belum lihat karena ranah SK masuk itu berada di Biro Tapem. Tapi kalau terkait pelantikan OPD terkait sudah diberitahukan guna mempersiapkan pelantikan,' sambungnya.
Sebagimana diketahui, kabar mengenai ditunjuknya Indra sebagai Penjabat Sekdaprov Riau, mulai beredar setelah adanya persetujuan dari Mendagri, Tito Karnavian tentang usulan pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.Langkah itu dilakukan karena jabatan itu saat ini dalam posisi kosong, setelah ditinggal SF Hariyanto. Seperti diketahui, SF Hariyanto sendiri telah dilantik sebagai Pj Gubernur Riau pada 29 Februari 2024 lalu.Perihal penunjukan Indra sebagai Pj Sekdaprov Riau, termaktub dalam Surat Persetujuan Pengangkatan Pj Sekdaprov Riau Nomor: 100.2.2.6/1282/SJ.Hal itu juga dibenarkan Kepala Badan Penghubung Pemprov Riau di Jakarta, Ridho Adriansyah. Di dalam surat tersebut disebutkan, persetujuan diberikan Mendagri mengingat posisi Sekdaprov Riau dalam kondisi kosong. Dimana Pj Gubernur Riau disetujui untuk mengangkat Indra, SE, MM sebagai Pj Sekdaprov Riau. ***
Tulis Komentar