Selesaikan gugatan dengan Profesionalitas

KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan foto bersama dalam acara penyerahan dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI atas nama Edwin Pratama untuk Pemilu DPD anggota DPD RI di Provinsi Riau di meja layanan pendampingan Hukum KPU RI di H

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberapa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait dengan proses demokrasi yang baru-baru ini berlangsung.  Seiring dengan itu, KPU Riau menyatakan kesiapannya untuk menghadapi dan menyelesaikan setiap gugatan dengan profesionalitas dan keadilan.

''KPU Riau sudah siap menghadapi setiap gugatan para pemohon di Mahkamah Konstitusi. Sebagai informasi, terdapat 11 pemohon yang kita terima terdiri dari 9 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan 2 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau,'' ungkap Ketua Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan yang ditemui saat penyerahan dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI atas nama Edwin Pratama untuk Pemilu DPD anggota DPD RI di Provinsi Riau di meja layanan [Help Desk] pendampingan Hukum KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta Jum’at (3/5).

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Anggota KPU Riau Supriyanto, Nahrawi dan Nugroho Noto Susanto. Hadir juga tim Sekretariat KPU Riau dan KPU Kabupaten/ kota yang menjadi lokus gugatan.Dalam sebuah pernyataan anggota KPU Riau Supriyanto yang juga Ketua Divisi Hukum menegaskan bahwa setiap gugatan akan ditangani dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ''Kami siap menghadapi tantangan ini dan akan menjalankan semua prosedur hukum yang ada dengan transparansi dan integritas,'' ujarnya.

Supri panggilan akrab Divisi Hukum KPU Riau tersebut juga menyebutkan bahwa KPU Riau telah melakukan segala upaya untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan sebaik-baiknya, dengan memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.''Kami yakin bahwa proses demokrasi harus dijaga kebenarannya, kami juga menghargai upaya hukum yang dilalui oleh peserta Pemilu untuk mendapatkan keadilan. Kami juga berkomitmen untuk memastikan integritas hasil pemilihan umum,'' tambahnya.

Sementara proses hukum berjalan, KPU Riau juga mengajak masyarakat dan semua peserta Pemilu untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung. ''Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan kepercayaan dari semua pihak, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya akan mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis,''  tutur Supri. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar