Sita Barang Bukti

Spesialis Pencuri Baterai Aki Truk Ditangkap

Pelaku pencuri aki diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pemuda berinisial JM (19) warga Desa Penarikan, Kecamatan Langgam tertangkap melakukan aksi pencuri baterai aki mobil truk di Pabrik  PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.Dalam aksinya, pelaku telah mengondol 6 buah baterai mobil Truk milik PT MUP,  Senin (23/4/2024) silam. Akibat ulahnya membuat keresahan dan dilaporkan ke Polsek Langgam.

Mendapat laporan pencurian baterai aki mobil truk, personil Polek Langgam segera turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sekaligus melakukan pengecekan kamera CCTV.Namun sayang, rekaman kamera CCTV buram, hingga pelaku tidak dapat terlihat dengan jelas ketika melakukan aksi pencurian baterai aki mobil truk tersebut.Dimana pelaku pertama beraksi dan berhasil mengondol baterai dua mobil truk Hino Dutro PM 07. Ketika dilakukan pencaharian oleh pihak perusahaan tidak ditemukan.

Berselang beberapa hari kemudian kembali terjadi, sebanyak 4 baterai aki mobil Truk Hino Dutro DT272, Truk Hino Dutro PM03, Truk Hino Dutro PM06 dan Truk Hino Dutro PM07, raib digondol maling.Setelah pelaku berulang kali.beraksi dan selalu lolos. Membuat pihak PT MUP kesal dan melakukan penyisiran sekitar lokasi kejadian hingga ke perumahan karyawan.Akhirnya 1 baterai truk yang hilang berhasil ditemukan dan terus ditelusuri, salah satu pelaku berhasil ditangkap bersama 4 baterai aki truk hasil curiannya tersebut.

Setelah pelaku spesialis pencuri baterai aki mobil truk milik PT MUP berhasil ditangkap diserahkan ke Polsek Langgam bersama barang buktinya.Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, kepada media ini, Selasa (7/5/2024) membenarkan adanya mengamankan  pelaku pencurian aki tersebut.''Pelaku ditangkap dan diserahkan pihak perusahaan. Kini telah diamankan bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut, dengan di jerat pasal 363 KUHPidana,'' tegas Kapolsek Langgam.(Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar