Berharap Pihak Terkait Segera Tinjau ke Lokasi

Berdampak Buruk terhadap Sungai Subayang dan Jalan, Warga Padang Sawah Minta Aktifitas Galian C Ditutup

Aktiifitas penambangan galian C yang ada di Desa Padang Sawah, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar

KAMPAR KIRI--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, aktifitas penambangan galian C di wilayah Kabupaten Kampar, khususnya di di Kampar Kiri semakin marak dan menjamur. Akibatnya, warga di Bantaran Sungai Subayang menjadi resah, karena  berdampak buruk dan merusak lingkungan.Hal ini, terlihat dengan keruhnya air Sungai Subayang, Bukan itu saja Jalan Raya Desa Teluk Paman Timur sampai Perbatasan Desa Sungai Liti dan Desa Domo Kampar Kiri hancur akibat angkutan mobil-mobil  
Dump Truck penambangan tersebut.Penegasan ini dituturkan beberapa warga Padang Sawah dan Kuntu Toeroba kepada Kiblatriau.com, Rabu (26/06/2024).

Menurut Hendri Bolang selaku tokoh pemuda Desa Padang Sawah yang kesal dengan adanya kegiatan galian C yang masih beraktifitas di Desa Kenegerian Padang Sawah (Pulau Kapuk) yang ada di Kecamatan Kampar Kiri.''Ya kita sangat resah adanya  aktivitas ini. Seharusnya instansi terkait peka serta pro aktif memantau serta mengawasi kegiatan yang dimaksud ke lokasinya. Apakah ada izinnya atau tidak ada izin kegiatan tersebut sama saja ilegal. Kalau memang ada izin instansi terkait perlu meninjau  
kembali supaya dicabut,'' kesal Hendri Bolang. Dijelaskan Hendri Bolang,aktifitas pertambangan sangat erat sekali hubungannya akan rusaknya lingkungan dan akses jalan yang dilalui. maka harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait yang ada di d Kabupaten  Kampar , Provinsi Riau.

Di tempat yang berbeda, Efendi Piliang seorang Tokoh Adat di Kecamatan Kampar Kiri juga tidak menampik bahwa aktifitas Galian C di wilayahnya sangat berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya Sungai Subayang, Jalan Raya Rakit Gadang  Sampai Desa Domo Kampar Kiri  yang menjadi rusak dan hancur.''Kami sangat berharap instansi terkait atau Pemerintah Kabupaten Kampar segera menindak pelaku-Pelaku Galian C yang diduga ilegal ini, khususnya yang beroperasi di Kampar Kiri ini,  karena aktivftasnya sangat meresahkan warga sekitar. Kita minta supaya aktivftas penambangan galian C ini segera ditutup.'' tegasnya.


Sementara itu, awak media Kiblatriau.com mencoba untuk mengkonfirmasi H.Sopiyan salah satu pemilik (Owner) galian C yang beroperasi di Desa Kenegerian Padang Sawah(Pulau Kapuk). Namun, saat berita ini diterbitkan ia belum memberikan  tanggapan ataupun komentar atas adanya keresahan warga Padang Sawah dengan Desa Kuntu Toeroba akibat keruhnya Sungai Subayang dan rusaknya jalan akhir-akhir ini, karena adanya aktifitas penambangan galian C tersebut. (DN).
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar