Sita Barang Bukti

Belum Sebulan Jabat Kapolsek ungkap Peredaran Narkoba

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Belum genap sebulan menjabat Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, SH, di bawah komandonya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, Selasa(25/6) pukul 22.30 Wib.

Pelaku yang berhasil ditangkap terduga pengedar berinisial SW (31) di Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Dengan menyita barang bukti, narkoba jenis sabu sebanyak 23 paket dengan berat kotor 4,39 gram dan satu unit handphone  merek samsung A 24 warna hitam.

Sementara penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat kalau ada transaksi narkoba di Desa Sialang Indah. Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Jhonson H Sitompul SH, membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Berkat kerja keras, akhirnya berhasil mengendus pelaku yang sedang berada di sebuah rumah di desa Sialang Indah. Kemudian tim Opsnal melakukan penyergapan tersangka SW berhasil diamankan bersama pemilik rumah.

Ketika dilakukan pengeledahan dalam saku SW ditemukan satu bungkus plastik bening berisi 23 paket sabu siap edar. Sedangkan JT selaku pemilik rumah tidak ditemukan barang bukti.

Ketika tersangka SW di intograsi polisi mengaku mendapatkan barang haram dari Yl alias Paul seharga Rp 1,5 juta. Selanjutnya tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras melakukan pengembangan untuk menangkap bandarnya.

Tetapi sayang, saat dilakukan pengerebekan di rumahnya di Desa Beringin Indah, sudah kabur. Begitu juga tempat mangkalnya tersangka Yl tidak ditemukan, hingga masuk dalam DPO Polsek Pangkalan Kuras.

Selanjutnya pelaku SW yang sehari-hari bekerja sebagai petani hanya bisa pasrah saat di gelandang ke Polsek Pangkalan Kuras, bersama barang bukti 23 paket sabu siap edar berea satu unit hp yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah SH, membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini pelaju bersama barang buktinya telah diamankan. Sementara bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO terus diburu keberadaanya," ungkap mantan Kapolsek  menjabat, Kapolsek Ujung Batu, yang belum genap sebulan menjabat Kapolsek Pangkalan Kuras. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar