Diberikan Sanksi yang Berlaku

Judi Online Marak, Pemko Pekanbaru bakal Periksa Handphone ASN dan THL

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU -(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, judi online marak. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak ikut-ikutan bermain judi online.

Untuk memastikan para pegawai tak terlibat judi online, nantinya Pemko Pekanbaru akan melayangkan surat himbauan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah diberikan himbauan, Pemerintah Kota berencana menggelar razia dengan memeriksa handphone masing-masing ASN dan THL.

"Jika imbauan-imbauan kita tidak diindahkan, tentu kita akan lakukan razia," ungkap Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (3/7/2024).
Dijelaskan Indra, bagi pegawai yang kedapatan bermain atau memiliki aplikasi judi online, mereka akan diberikan sanksi sesuai peraturan  yang berlaku.

"Karena itu, kita ingatkan supaya ASN kita itu jangan main judi online. Kalau misalnya ketahuan, kita tindak. Untuk sanksinya, kita akan coba pelajari hukumannya apa," tutur Indra.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri kini tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Sementara bagi penjabat kepala daerah akan langsung dicopot dari jabatannya.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar