Optimalkan Penyelenggaraan Tahapan Pencalonan

Jelang Tahapan Pencalonan Pilkada Serentak , KPU Riau Gelar Rakor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Selasa hingga Kamis, 9-11 Juli 2024

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Selasa hingga Kamis, 9-11 Juli 2024 melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikita dan Wakil Walikota Riau tahun 2024.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memahami peraturan dan proses pencalonan kepala daerah agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dimana, rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru ini dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Kepala Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.

Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tahapan pencalonan ini.

?Tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024. Ini merupakan hal yang krusial, maka dari itu setiap prosesnya harus benar-benar dilaksanakan dengan teliti dan mengikuti semua aturan yang berkaitan dengan proses tersebut," ujarnya.

Hadir menyampaikan materi pada rapat koordinasi tersebut Anggota KPU RI Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan  Idham Kholik, serta beberapa instansi terkait di antaranya Polda Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut, Idham membahas secara detail berbagai aturan tentang syarat, prosedur pencalonan kepala daerah serentak tahun 2024.

?Dalam tahapan pencalonan Pilkada serentak ini, rekan2 harus teliti dalam mencermati berbagai aturan berkaitan terutama syarat calon dan persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi, untuk menghindari potensi sengketa," ujarnya.

"Kepada rekan-rekan penyelenggara pemilihan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar tetap menjaga kekompakan dan integritas. Hal ini, demi terselenggaranya tugas pemilihan ini dengan baik," tutur Idham. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar