Hindari Narloba dan Patuhi Hukum

Direktorat Binmas Polda Riau Sosialisasi dan Berikan Imbauan bahaya Narkoba

Direktorat Binmas Polda Riau Sosialisasi dan Berikan Imbauan bahaya Narkoba Sabtu (13/7/2024)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Hasil pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba yang dirilis Direktorat narkoba Polda Riau pada Jumat kemaren (12-07-2024) memberi gambaran wilayah Riau belum sepenuhnya bebas narkoba. Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam paparannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Riau dari 11 kasus dengan 25 tersangka jaringan internasional periode bulan Mei hingga Juni 2024 .

Hal ini, memberi bukti peredaran narkoba sudah merajalela dan rawan. Dimana korban dari penyalahgunaan narkoba dapat  menyasar ke siapa saja di berbagai profesi dan kalangan masyarakat.

Dalam mendukung upaya Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) di Provinsi Riau Team satgas Cegah Ops Antik LK 2024 dipimpim Ps Kabagbinopsnal  Direktorat Binmas Polda Riau AKBP Ileng Pribadianto S.Pd. 

Kemudian bersama personil Iptu Dedi Sutarmidi, Ipda Erdi Agustino,S.E, Aipda Agus Irawan, S H, Aipda Subakir, Aipda Delpatan Perta, S H, Bripka Daoni dan Bripka Frontya Moren Westy, S H Sabtu (13-07-2024) sekira pukul 08.00 Wib hingga elesai  memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bahaya narkoba di 2 lokasi Hotel Stefani dan Pusdik Satpam Tamaddun. Kala itu, menyasar kepada karyawan dan msyarakat di Hotel Stefani serta para  Siswa Satpam di Pusdik Tamaddun

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan  tersebut merupakan salah satu upaya kita bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya para pemuda," ungkap AKBP Ileng selaku Kasatgas Cegah Ops Antik LK 2024.

Dijelaskan Ileng, dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari narkba, dengan harapan pengetahuan itu dapat menjadikan masyarakat terhindar dari narkoba dan harus patuhi hukum.***

Barang bukti yang  dimusnahkan sbb :
Total Shabu.            : 25,11 kg (25,11145 gram)
Total ektasi.             : 34.250 butir
Total ganja.              : 3 kg (3,005,80 gram)
Total Happy five.     : 70 butir

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar