Amankan Barang Bukti

Gerebek 2 Kampung Narkoba, 3 Orang Ditangkap Polisi

Team gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melakukan aksi kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat Gang Pargo dan daerah Kampung Dalam Kota Pekanbaru Kamis (25/7/2024).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Team gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melakukan aksi kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat Gang Pargo  dan daerah Kampung Dalam Kota Pekanbaru Kamis (25/7/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti melalui Kasubbid III AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H menjelaskan kegiatan GKN ini dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Diharapkan dengan GKN ini, laju peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dapat ditekan sedini mungkin.

"Dua lokasi ini kita jadikan sasaran GKN setelah menerima informasi dari masyarakat kalau di kedua lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba," ujar AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H didampingi Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K

Lanjut  AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H kepada media memaparkan kegiatan penggerebekan kampung narkoba dalam rangka  Operasi Antik LK 2024 pada hari Kamis sore  tanggal 25 Juli 2024 dilaksanakan sekira jam 16.30 wib s.d 18.30wib . Team kita bagi 2 (dua) tim dari Polresta 1 dari Polda Riau 1 .

Tim I dipimpin oleh AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H dengan sasaran lokasi di   Gang Irsar atau Pargo Kampung Narkoba Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru, sementara Tim II dipimpin oleh Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K dengan sasaran lokasi Kampung Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru

Berdasarkan hasil dari kegiatan Razia yang dilakukan di Lokasi Gang Irsar atau Pargo Kampung Narkoba Jalan. Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru, Tim I berhasil mengamankan sebanyak 2(dua) orang dengan inisial JK, 35 th, Swasta, Alamat : Jalan panger RT 4 RW 5  Gg. Al Isral no. 37 dan inisial D, 34 th, swasta, Alamat : Jalan Agussalim Gg. Becek ,

Kronologis penangkapan ke 2 pelaku terlihat personil sedang transaksi narkoba dan di rekam , kemudian mereka berusaha lari dan  kabur ke parit , namun berkat kesigapan personil di lapangan, keduanya  bisa diamankan dan ditemukan 1 paket diduga sabu , selanjutnya bersama tokoh masyarakat  RT setempat dilakukan penggeledahan rumah bandar tersebut berinisial JK dan ditemukan 7 paket lagi totalnya di Pargo ini kita dapat paket 8 paket kecil diduga sabu.

Dari pengakuan pelaku ini dijual 100rb per paketnya. jadi inisial JK ini membeli kepada inisial B  jadi DPO dia beli 5 paket kemudian mungkin dia urai lagi dia buka lagi dia kemas lagi menjadi 8 paket

kemudian di TKP II kampung dalam, hasil dari kegiatan razia yang dilakukan di Lokasi Tim II berhasil mengamankan  1 (satu) orang laki laki berinisial AAS, 29 dengan barang bukti yang ditemukan 
23 paket kecil diduga sabu-sabu namun setelah dilakukan pengetesan , hasilnya garam.

Ke 3 (tiga) pelaku yang diamankan langsung cek urine oleh petugas dokkes Polda Riau dan hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Dari barang bukti hasil temuan di Gang Pargo Jalan Pangeran Hidayat yang ada sudah di lakukan pengetesan dan warnanya berubah ungu berarti ini adalah indikasi positif sebagai BB Narkoba.

"Ke 3 pelaku merupakan target operasi Satres narkoba Polresta Pekanbaru sehingga ke 3 nya diserahkan ke Polresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dengan dilaksanakannya GKN oleh Team gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau di wilayah hukum Polresta Pekanbaru dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar