20 Hari Jelang Jatuh Tempo PBB, Bapenda Pekanbaru Lakukan Upaya PBB Tepat Waktu
Bapenda Pekanbaru memastikan bahwa seluruh wajib pajak harus melunasi PBBnya menuju jatuh tempo pada 31 Agustus 2024.
PEKANBARU--(KIBLAT RIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda Pekanbaru memastikan bahwa seluruh wajib pajak harus melunasi PBBnya menuju jatuh tempo pada 31 Agustus 2024. Berbagai upaya terus dilakukan Bapenda agar masyarakat membayar PBB tepat waktu.
Langkah massif yang tren dilaksanakan saat ini adalah memperluas kanal pembayaran lewat Lapak Darling.
“Intensifkan Lapak Darling, 20 hari lagi jatuh tempo PBB akan berakhir ," ungkap Kepala Bapenda Alek Kurniawan, Ahad (11/08/2024).
Akur, sebutan karib Alek Kurniawan menyebut bahwa Car Free Day yang selalu menjadi pilihan warga Pekanbaru di akhir pekan juga diintensifkan Bapenda lewat giat Lapak Darling (Layanan Pajak Daerah Keliling).
“Tak jemu-jemu, dua puluh hari menuju jatuh tempo, Bapenda Pekanbaru terus menghimbau masyarakat untuk segera mengentaskan kewajiban perpajakan PBB," terang Alek.
Dijelaskan Alek, setiap akhir pekan Lapak Darling dipastikan mengisi ruas di kawasan area CFD, di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan juga tersebar di berbagai wilayah kerja UPT Pendapatan.

“Agustus adalah momentum perjuangan, semangat ini harus selaras dengan semangat membangun di antaranya melunasi PBB tepat waktu untuk Pekanbaru bergerak maju” sambung Alek.
Langkah berikutnya, Akur menambahkan bahwa upaya merangkul masyarakat dalam pemenuhan kewajiban PBB mereka juga telah disertai dengan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang juga akan berakhir pada 31 Agustus 2024. Hal ini tentu akan sangat membantu wajib pajak yang telat membayar. Sebab, jika wajib pajak membayar melebihi jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda.
“Semoga ini meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak” tutur Alek.
Langkah lainnya yang masyarakat juga perlu tahu, sebut Alek bahwa semua persoalan PBB di Pekanbaru sudah terfasilitasi/ diselesaikan lewat satu sentuhan di perangkat masing-masiang dengan aplikasi Smart Tax Pekanbaru, sehingga masyarakat bisa tahu berapa tunggakan pajak PBB-P2, dan dilengkapi berbagai fitur yang semakin memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor lagi.
"Bagi anda warga Kota Pekanbaru yang hendak bayar pajak PBB tapi malas datang ke Kantor Bapenda? Selain datang ke posko-posko lapak darling, layanan PBB juga dapat diakses lewat aplikasi smart tax pekanbaru via website, Appstore ataupun Play Store.
Selain lewat gerai pembayaran di UPT dan Perbankan, pembayarannyapun non tunai dapat dibayarkan melalui Qris, Go Pay, Link Aja, Dana, bukalapak dan Tokopedia.
Tak sampai disitu, langkah lainnya yang cukup terbilang strategis adalah meneruskan pengumuman ini kepada pengurus Rumah Ibadah se-Pekanbaru baik itu Pengurus Masjid, Gereja dan Vihara dalam rangka mengumumkan info jatuh tempo PBB ini di hari-hari besar keagamaan, " papar Akur.
Informasi penting ini juga dihadirkan Bapenda setiap harinya dalam rangka mengingatkan warga kota bertuah baik itu di media mainstream maupun media sosial.
“Baik itu facebook, Instagram, TikTok dan Youtube. Bapenda hadir mengingatkan masyarakat setiap harinya,”tegas Akur
Agar apa yang telah direncakan dapat berjalan sesuai harapan, Akur tak pernah absen sekalipun melakukan rapat monitoring dan evaluasi kinerja pembayaran PBB setiap akhir pekan bersama tusi terkait. ***

Tulis Komentar