Peduli di Lingkungan Sekitar

Cegah Aksi Kejahatan, Kapolres Pelalawan Ingatkan Masyarakat untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK,

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Aksi kejahatan akhir-akhir ini mulai marak kacus pencurian, baik itu pencurian sepeda motor (Curanmor), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curhat), dan pencabulan, di Kota  Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.Menyikapi itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi ke depannya dan keamanan diri, keluarga, dan lingkungan harus diperhatikan. Sehingga tidak memberi  
peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi mereka.

"Kewaspadaan itulah yang harus kita lakukan dan masyarakat lebih berhati-hati. Hindari daerah rawan dan tempat sepi. Karena kejahatan tidak saja karena niat pelaku tapi juga ada kesempatan. Kalau sudah kita hindari, jadi kesempatan tidak ada. Maka  tindak pidana pun tak terjadi,'' ungkap Kapolres Pelalawan, saat ditemui usai mengelar press realis di Mapolres Pelalawan, Senin (2/9/2024).

Lanjut Kapolres bahwa kewaspadaan yang dimaksud meliputi banyak sisi kehidupan masyarakat termasuk  lingkungan sekitar dengan menguatkan siskamling dan selalu waspada serta mawas diri."Mari giatkan lagi siskamling dan ronda malam untuk menjaga lingkungan sekitar. Disamping kami dari kepolisian terus melakukan patroli rutin di titik rawan,'' lanjut mantan Kapolres Intan Jaya, Papua.Begitu juga masyarakat diminta tidak melewati daerah  rawan atau jalan yang sepi dan kendaraan di jaga dengan memasang kunci ganda. Serta memasang kamera CCTV, demi menjaga dari pelaku kejahatan.

''Mari sama-sama kita tingkatkan kewaspadaan dan kita jangan lengah. Peduli dengan lingkungan sekitar.  Kalau ada hal yang negatif atau mencurigakan segera lapor, akan kami respon dengan cepat,'' ujar  Kapolres.Ditambahkan Kapolres, AKBP Afrizal pihaknya telah memerintahkan Kasat Reskrim, Intel dan Sabara dan jajaran Polsek untuk turun dan terus  melakukan patroli, untuk mengantisipasi terjadinya C-3 (Curanmor, Curas dan Curat) di wilayah hukumnya tersebut. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar