Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang

''Semua yang Terlibat Politik Uang Dihukum''

Ilustrasi Pemilu

JABAR-- (KIBLATRIAU.COM)-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengingatkan dan meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan modus baru praktik politik uang. Pasalnya, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan menyebut selain dengan bentuk pemberian sembako, salah satu modus baru praktik politik uang adalah seperti pemberian jasa atau asuransi dalam kegiatan kampanye pemilihan umum legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres). "Modus baru sekarang yakni dengan jasa, jadi calon pemilih dikumpulkan dan jadi peserta asuransi," ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan, saat ditemui di Kota Bandung, Ahad (11/11).

Biasanya, modus itu dilakukan dengan tujuan mengelabui petugas Bawaslu agar tidak terjerat pidana pemilihan umum. Untuk itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran Pemilu 2019. Jangan sampai dengan keterbatasan pemahaman, masyarakat dimanfaatkan sebagai pelaku atau bahkan menjadi korban dalam praktik politik uang. Jika mencurigai aktivitas mencurigakan, ia meminta untuk melaporkannya kepada Bawaslu. Dia kembali mengingatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Di situ diatur bahwa baik pemberi maupun penerima 'uang politik' sama-sama bisa kena jerat pidana berupa hukuman penjara.

Pada Pasal 187A ayat (1), Undang-Undang tentang Pilkada diatur, setiap orang yang sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih maka orang tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, plus denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar. Pada Pasal 187A ayat (2), diatur ketentuan pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Masyarakat harus menyadari bahwa Pemilu 2019 merupakan hajat politik seluruh masyarakat Indonesia itu yang harus berjalan secara jujur, adil, bermartabat dan menjunjung integritas. Selain politik uang, Abdullah meminta agar pesta demokrasi tidak mudah terbawa arus informasi bernuansa SARA yang busa memicu perpecahan dan saling benci. "Kami berpesan tidak menjadikan isu sara dikapitalisasi untuk meraih kemenangan secara tidak bermartabat," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar