Tertibkan Aset Daerah

Pemko Pekanbaru Gesa Sertifikasi 37 Bidang Tanah

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru terus menggesa sertifikasi 37 bidang tanah untuk menertibkan aset-aset daerah. Langkah ini diambil setelah menggelar rapat bersama KPK berkaitan dengan pembahasan sertifikasi tanah dan pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan oleh pengembang perumahan kemarin.

''Pada rapat itu, kami menargetkan untuk menyelesaikan 37 sertifikat tanah pada akhir tahun ini. Saat ini baru empat sertifikat yang selesai. Sementara, 24 sertifikat tanah lainnya sedang dalam proses,'' ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (6/9/2024).

Dijelaskan Indra, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) memang harus ada di setiap perumahan. Fasum dan fasos merupakan kebutuhan di perumahan.''Kami mendorong organisasi pengembang perumahan untuk segera menyerahkannya 20 fasum dan fasos,'' tutur Indra. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar