Tikam Mantan Pacar Istri Hingga Tewas
Ilustrasi borgol
SAMARINDA-(KIBLATRIAU.COM)-- Zainal (19), warga Jalan KH Mas Penghulu, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia menganiaya, Edi Wijayansyah (19), hingga tewas. Gara-garanya, Edi sering chatting dengan istrinya. "Jadi korban ini adalah mantan pacar dari istri pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan, kepada wartawan, di kantornya, Senin (12/11). Peristiwa itu terjadi, Ahad (11/11) malam kemarin, hingga akhirnya Zainal berhasil diringkus sekira pukul 02.30 Wita, dini hari tadi. Polisi menyita parang sebagai barang bukti yang digunakan Zainal menikam korban. Kepada penyidik, Zainal mengaku cemburu. Bukan tanpa alasan. Dia kerap memergoki istrinya, masih berhubungan dengan mantan pacarnya, meski hanya berkirim pesan melalui pesan instan.
"Pelaku, kemudian mengambil handphone istrinya, dan mengirimkan pesan ke korban, untuk ajak ketemuan. Korban ini tidak tahu, kalau yang mengirim pesan itu adalah suami mantan pacarnya," ujar Dedi. "Bersama temannya, korban Edi datang menemui pelaku di dalam kawasan perumahan. Setelah ditunggu 2 jam korban tidak keluar perumahan, temannya datang masuk ke dalam perumahan," tambahnya.Oleh teman korban, korban terlihat tergeletak bersimbah darah, di samping motornya. Teman korban lainnya berdatangan. Beruntung, bertemu patroli polisi di jalan, dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan."Korban mengalami luka tikam di punggung dan perut, dan luka sayat di tangan. Diduga, karena cemburu dan sakit hati, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," tutup Dedi. (Net/hen)
Tulis Komentar