Tahun 2021 hingga tahun 2023

Kejari Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan didesak untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan.

"Kita meminta dan mendesak pihak Kejari Pelalawan, untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima Baznas Kabupaten Pelalawan dari Pemerintah kabupaten Pelalawan," sebut  Ketua  Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendrico kepada wartawan kemarin.

Desakan itu disampaikan oleh Robert Hendrico, setelah mencuat adanya dugaan korupsi dana seribu umat yang dikelola Baznas dari tahun 2021 hingga tahun 2023 bernilai belasan miliaran rupiah tersebut.

Dimana dana hibah selama tiga tahun berturut-turut yang di gelontorkan dari Pemkab Pelalawan kepada Baznas Kabupaten Pelalawan tidak dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dan disalurkan terindikasi tidak tepat sasaran kepada masyarakat.

"Terkait adanya temuan awal atas dugaan korupsi dana hibah Baznas yang diterima belasan miliar ini. Kita mendukung agar segera pihak Kejaksaan segera lakukan full baket dan full data. Dengan melakukan pemeriksaan saksi dan  pengumpulan data," tegasnya.

Sementara Kajari Pelalawan, Azrijal SH, MH, ketika diminta tanggapan via telpon seluler terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Baznas Pelalawan masih belum ada memberikan komentar, hingga berita ini dikirim, Selasa (17/9/2024) siang. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar