Sesuai Surat edaran Menteri Kesehatan

Pemberian Vaksin MR Diperpanjang 31 Desember 2018

Indra Pomi Nasution

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Untuk pemberian Vaksin Measles Rubela (MR) di Kota Pekanbaru diperpanjang hingga akhir tahun 2018. perpanjangan itu berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes) .''Ya kita menerima surat edaran itu. Dan jadwalnya akan diperpanjang hingga 31 Desember mendatang,''' ungkap  Indra Pomi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru,  Rabu (14/11). Indra Pomi menuturkan hingga saat ini pemberian vaksinasi MR di Pekanbaru baru mencapai 27 persen.

''Hingga saat ini baru 76.314 orang di Pekanbaru yang telah divaksinasi MR,'' terang Indra Pomi.  Dijelaskan Indra, angka ini masih jauh dari target Diskes Pekanbaru yang menargetkan setidaknya 281.211 orang di Pekanbaru berhasil divaksinasi MR. Jika melihat data yang diterima dari setiap puskesmas di Kota Pekanbaru, Puskesmas Rumbai Bukit menjadi yang tertinggi dalam hal pencapaian pelaksanaan vaksinasi MR. Dengan persentase sebesar 78,4 persen.

 Sedangkan Puskesmas Rejosari menjadi puskesmas yang pelaksanaan vaksinasi MR nya paling rendah. Dengan persentase 16,1 persen.  Guna menggenjot pelaksanaan vaksinasi MR di Pekanbaru tersebut, Indra Pomi mengklaim pihaknya akan menyiapkan posko-posko di 21 puskesmas yang ada di Pekanbaru.

Diketahui sebelumnya, vaksinasi MR hanya dilakukan hingga tanggal 30 September 2018. Namun karena masih minimnya masyrakat yang telah divaksin, Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian vaksin MR di seluruh Indonesia hingga tanggal 31 Oktober 2018. Salah satu alasannya ialah tidak adanya vaksin campak selain vaksin MR. Namun karena tetap minimnya pelaksanaan vaksinasi MR, Menkes memperpanjang kembali hingga 31 Desember 2018. (Lx)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar