Berikan Kelancaran dan Ketertiban 

Dishub Pekanbaru Pasang Cone di Jalan Diponegoro

Kadishub Pekanbaru Drs Kendi Harahap MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Guna memberikan kelancaran dan ketertiban di Jalan Diponegoro, terutama di depan RS Arifin Achmad dan Fakultas Kedokteran, Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Pekanbaru sudah memasang cone (pertanda jalan red). Hal itu dilakukan agar pengemudi roda empat tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan yang telah dipasang cone tersebut.''Ya sudah hampir satu mingu cone iu kta pasang, baik di depan RS Arifin Achmad dan Fakultas Kedokteran. Pemasangan cone ini, agar kendaraan tidak lagi diparkir di daerah tersebut,'' ungkap Plt Kadishub Pekanbaru Drs Kendi Harahap MT saat dikonfirmasi wartwan, Jumat (16/11) di ruang kerjannya.

Diterangkan Kendi, memamg dikauinya, setekah dipasangkan cone itu, tidak ada lagi pemgemudi roda empat yang memarkirkan kendaraannya. AKan tetapi, jika cone tidak dipasang kembali, maka masih ada lagi pengemudi roda empat yang memarkirkan kendaraanya di Jalan Diponegoro tersebut.''Memamg kita lihat , jika cone dipasang pengemudi roda empat tidak memarkirkan kendaraannya. Namun, jika sudah kita bawa lagi, maka ada juga yang masih nekat memarkirkan kendaraan roda empatnya. Hal ini, kita menilai, tingkat kesadaran pengemudi atau masyarakat masih kurang,'' ujar Kendi.

Dalam kesempatan ini , Kendi berharap dan meinta kepada pengemudi roda empat agar bisa mematuhi aturan yang berlaku. Karena di sepanjang jalan Diponegoro itu sudah dipasang rambu laragan parkir.''Maka dari itu, kita minta patuhilah aturan yang telah ditetapkan. Sebab di sepanjang jalan , tepatnya di sekitar RS Arifin Achmad dan Fakultas Kedokteran itu tidak dibenarkan memarkirkan kendaraan,'' harap Kendi.


Ditambahkan Kendi, pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas jika pengemudi roda empat masih memarkirkan kendaraannya diareal terlarang.''Kita sudah ingatkan kepada pengemudi, supaya tidak memarkirkan kemdaraannya. Namun, bila tidak juga diindahkan, maka kita akan melakukan tindakan tegas dengan mengempeskan ban hingga melakukan penderekan. Sebab tidak mungkin juga, kita siagakan petugas di areal tersebut. Sebab, masih ada juga tugas lain yang perlu dilakukan oleh petugas kita. Maka dari itu, diharapkan kepada pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan roda empatnya, sehingga arus lalulintas lancar dan aman,'' harap Kendi. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar