Ungkap 171 Kasus dan 270 Tersangka

*Selama Saya jadi Kapolda Tidak Ada yang Namanya Kampung Narkoba"

Kapolda Riau Irjen Pol Iqbal saat memimpin ekpos pemusnahan barang bukti narkotika Kamis (21/11/2024)

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru


      BERTEMPAT  di halaman parkir Polda Riau, Jalan Pattimura digelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (21/11/2024).Riau.Dalam satu bulan terakhir, sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Polda Riau berhasil meringkus 270 tersangka jaringan internasional dari 171 kasus narkotika.
 

Menyikapi hal itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan apresiasi kinerja timnya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Saya salut dan mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang sudah luar biasa menunjukkan kinerjanya. Dalam satu bulan ini, kami telah merespon cepat perintah Kapolri untuk memberantas narkoba," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Irjen Iqbal menyebutkan total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut mencapai 79,65 kilogram sabu dan 30.040 butir ekstasi.

Lanjut Iqbal, Polda Riau telah menindak tegas kasus narkotika di 15 titik di kawasan Kampung Narkoba, di Jalan Pangeran Hidayat,  Kota Pekanbaru, yang rawan peredaran narkoba.

"Kampung narkoba harus segera diubah. Kami akan gerebek dan tidak akan ada lagi tempat seperti itu di Riau. Ini adalah langkah kami untuk mendukung perintah Presiden dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," tegas jenderal bintang dua itu.

Irjen Iqbal menambahkan  bahwa pemberantasan narkoba ini membutuhkan sinergi antara polisi, TNI, serta pemerintah daerah."Polda Riau tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan melakukan sosial engineering, menggandeng masyarakat, dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk menciptakan Riau yang bebas narkoba," tutur Iqbal..

Sebagai bagian dari komitmennya, Kapolda Riau juga menegaskan kepada Dir Narkoba, Kombes Pol Manang Soebeti untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba dan tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

"Jangan ragu, sikat terus. Semua kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat," sebutnya.

Mantan Kapolda NTB dan Kadiv Humas Polri ini berharap dukungan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya mulia ini, agar peredaran narkoba dapat segera diberantas secara tuntas.

"Kami akan terus menggempur peredaran narkoba di Riau. Gaspol untuk kebaikan seluruh masyarakat, kami akan sikat dan kejar sampai ke lubang semut.Polda Riau bertekad untuk mewujudkan Riau bebas dari narkoba demi masa depan yang lebih baik," paparnya.

Sambung Iqbal, bahwa pihaknya merespon dengan cepat arahan dari Kapolri untuk memberantas jaringan narkotika,bahkan diperintahkan di seluruh Kapolda yang ada di Indonesia."Selain itu, ini merupakan perintah dari bapak Presiden Ada beberapa variabel
Salah satu variabel yang penting adalah berantas narkoba dalam program Asta Cita  Seiring dengan itu, Polda Riau merespons dengan cepat. Dimana,kita sudah mengungkap 171 kasus dengan jumlah tersangka nya 270 orang. Yang kita tampilkan display nya jaringan internasional," tutur Iqbal.


Kapolda Riau menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kepolisian juga bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi dan DPD Granat Riau. " Kita melakukan  tindakan mengerebek sebanyak 15 TKP yang dinamakan kampung narkoba.Mungkin teman-teman tahu bahwa saya sudah hampir tiga tahun disini. Saya sampaikan tidak ada lagi narasi kampung narkoba selama saya menjadi Kapolda . Seperti di Jalan Pangeran Hidayat, kampung Dalam. Tenpat semuanya itu akan kita jadikan kampung bebas narkoba," tutur Iqbal.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika tersebut melibatkan beberapa stakeholder untuk memusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air mendidih dan dicampur Wipol. kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan dengan aman dan lancar.**

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar