Pasca Pelaksanaan MTQ 2024

Pihak Kecamatan Enok Disinyalir Pungut Dana dari Lapak Tempat Warga Berjualan, Sekcam Bilang Begini

Tempat pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau,

 

Laporan: Anton
Inhil

 

     PASCA Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, yang telah diadakan pada tanggal 15 sampai 20 Desember 2024, di Kecamatan Enok Inhil, saat itu menjadi  keluhan warga. Pasalnya, setiap Lapak Tempat Warga Berjualan  (LTWB) disinyalir dipungut dana oleh pihak Kecamatan Enok dengan alasan untuk membantu pelaksanaan MTQ tersebut.

''Kami merasa keberatan, karena dipungut biaya di setiap LTWB. Seharusnya panitia bersyukur, kami saat itu sudah meramaikan acara MTQ ini, sehingga lebih semarak.'' kesal salah sorang warga yang tak mau disebutkan namnya. Sementara itu, salah sorang clening Kebersihan Kantor Camat Enok sangat menyayangkan hal itu terjadi.''Ya benar, warga dipungut dana dari 350 ribu, sampai 450 ribu rupiah. Dimana, saya sudah sekian lama membersihkkan lingkungan kantor Camat ini, namun baru kali ini kejadian yang tidak layak terhadap  warga,'' terangnya yang enggan disebut namanya belum lama ini.

Bendaharawan Camat saat awak Media ingin mewawancara, dirinya mengelak. ''Saya pening banyak urusan, bukan ini saja yang saya kerjakan. Silahkan hubungi Sekretaris Camat, karena beliau ketua panitia, yang bertanggung jawab," elaknya.Konfirmasi terpisah, Sekretaris Camat, Arrafi Arrasyidi selaku Ketua Panitia di saat dihubungi wartawan melalui sambungan telephon, ia sempat berkilah.''Memang benar, kami adakan pungutan di setiap LTWB tersebut, karena demi mencukupi dana MTQ. Kalau tidak begitu  anggaran dana tidak mencukupi,'' kilah Arrafi. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar