Total Pajak Daerah Kota Pekanbaru Terkumpul sebesar Rp 822,6 Miliar
Kabapenda Pekanbaru Alex Kurniawan
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru pada tutup tahun 2024 mencapai 97 persen.
Total jumlah pajak daerah yang terkumpul sepanjang Januari hingga Desember 2024 mencapai Rp 822,6 miliar.
Kondisi ini memperlihatkan tren positif pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024 lalu. Realisasi pajak daerah ini bersumber dari seluruh sektor pajak daerah yang ada di Kota Pekanbaru.
"Pada tahun ini, kita telah menghimpun sekitar persen dari target pajak daerah tahun lalu," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, sejumlah sektor pajak daerah ini memiliki nilai nominal yang capaiannya lebih Rp 100 Miliar.Sektor pajak itu yakni PBJT listrik, pajak restoran, PBB P2 dan BPHTB.
Hal ini memperlihatkan bahwa seluruh sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru berkontribusi atas realisasi tersebut.
Ia menyebut bahwa mayoritas capaian objek pajak lebih dari seratus persen.
Ada sembilan objek pajak daerah yang capaiannya lebih seratus persen.
Ia juga menyampaikan bahwa ada satu objek pajak daerah yang capaiannya lebih dari 500 persen.
"Capaian realisasi pajak daerah ini merupakan kontribusi dari masyarakat yang sudah membayarkan pajak daerah," tutur nya.***
Tulis Komentar