Gabpeknas akan Layangkan Surat Hearing Ke DPRD Terkait Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru
Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Riau mengelar pertemuan dengan seluruh pengusaha kontraktor yang ada di Pekanbaru untuk shearing tentang tunda bayar ,Jumat (3/1/2025)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di kedai coffe Happy Me, Jalan Belimbing Pekanbaru, Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Riau mengelar pertemuan dengan seluruh pengusaha kontraktor yang ada di Pekanbaru untuk shearing tentang tunda bayar yang sudah bertahun-tahun belum jelas pelunasannya, Jumat (3/1/2025).
Ketua Gabpeknas Riau, Edwin Syarif mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan ini untuk shearing dan mengumpulkan kawan-kawan yang menjadi korban tunda bayar dari kegiatan yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Dari hasil pertemuan tersebut, nanti kita akan melayangkan surat untuk hearing ke DPRD Kota Pekanbaru, sebagai perwakilan kita bersama Pemko untuk mempertanyakan alasan tunda bayar, meminta komitmen kepastian pembayaran dan apa perlu dibuatkan berita acara pernyataan mengenai hal tersebut", tergas Edwin.
"Seperti kita ketahui, pelaku usaha ini adalah kontraktor UMKM yang bermodalkan kecil dan mengharapkan keuntungan dari kerjasama rekanan Pemko, tetapi kenyataannya buntung yang kami alami," sambung Edwin.
Dalam kesempatan ini, Edwin berharap untuk di tahun 2025 Pemko Pekanbaru dapat menyelesaikan dulu tunda bayar yang sudah lama.
""Dimana ada yang tunda bayar dari tahun 2021 belum selesai, dan kita minta tidak ada unsur kedekatan dalam hal penyelesaian tersebut", tutur Edwin..***
Tulis Komentar