Bahas Masalah Perjudian Online

Polresta Pekanbaru Gelar Program "Minggu Kasih" di Kelurahan Air Hitam

Polresta Pekanbaru kembali melaksanakan program Minggu Kasih pada Minggu (5/1/2025) di Warung Kopi Bude, Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Polresta Pekanbaru kembali melaksanakan program Minggu Kasih pada Minggu (5/1/2025) di Warung Kopi Bude, Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah personel kepolisian dan masyarakat setempat dengan tujuan mendengarkan aspirasi dan keluhan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kasubnit Bin Polmas Polresta Pekanbaru Aiptu Dolok Saribu, Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki Ipda Himawan Susanto, serta Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki. Sebanyak 12 warga turut hadir dalam forum diskusi interaktif tersebut.

Dalam sambutannya, Ipda Himawan Susanto menyampaikan bahwa Minggu Kasih merupakan program kepolisian untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat. ''Jika ada keluhan atau permasalahan terkait Kamtibmas di lingkungan sekitar, kami persilakan untuk disampaikan. Semua masukan akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut," ujar Himawan.

Bahas Perjudian Online dan Penegakan Hukum

Pada sesi tanya jawab, seorang warga bernama Tampubolon menanyakan apakah pemain judi online seperti permainan slot dapat dikenakan tindakan hukum. Menanggapi hal tersebut, Ipda Himawan Susanto memberikan penjelasan rinci mengenai regulasi perjudian di Indonesia."Semua bentuk perjudian, baik secara langsung maupun melalui digital seperti judi online, dapat diproses secara hukum berdasarkan Pasal 303 KUHP. Judi slot, togel, dan permainan lainnya yang termasuk kategori perjudian online dapat dikenakan penangkapan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku," jelas Himawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari perjudian karena selain merugikan diri sendiri, kegiatan tersebut dapat memicu gangguan Kamtibmas di lingkungan. "Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian, baik langsung maupun online, segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.15 WIB tersebut diakhiri pada pukul 10.00 WIB dengan sesi foto bersama antara personel kepolisian dan warga yang hadir. Program Minggu Kasih diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi efektif antara kepolisian dan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kota Pekanbaru.Melalui kegiatan ini, Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap permasalahan Kamtibmas yang terjadi.***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar