Kalapas Pekanbaru Hadiri Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika bagi Warga Binaan Lapas Perempuan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong menghadiri Pembukaan Rehabilitasi Sosial narkotika Tahap I Tahun Anggaran 2025.,Kamis (13/2/2025)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong menghadiri Pembukaan Rehabilitasi Sosial narkotika Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan Rehabilitasi Sosial dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar dan dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru Wawan SH MH, Yayasan Gemuni Pekanbaru, serta Ka UPT Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru, Kamis (13/02/2025).
Dalam sambutannya, Maizar, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembinaan di dalam pemasyarakatan. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

"Rehabilitasi sosial ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi ketergantungan narkotika, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri dan keterampilan sosial warga binaan agar mereka siap menghadapi kehidupan baru setelah bebas nanti," ungkap Maizar.
Program rehabilitasi ini diberikan kepada 120 Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ini melibatkan berbagai metode pembinaan, termasuk konseling, terapi psikososial, serta pelatihan keterampilan untuk mendukung pemulihan warga binaan.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan yang mengikuti rehabilitasi dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika setelah kembali ke masyarakat.***

Tulis Komentar