Anggota PSSI Masih Diam  

Desakan Mundur Edy Rahmayadi Menguat

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi dan Wakil Ketua Joko Driyono saat jumpa pers 

Bola.net-- (KIBLATRIAU.COM)-- Walau tuntutan mundur untuk Edy Rahmayadi terus disuarakan, namun posisinya sepertinya masih akan aman. Sebab menurut anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, belum ada desakan serupa di dalam tubuh federasi. Desakan Edy Rahmayadi untuk menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI semakin nyaring terdengar seiring kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2018. Publik menganggap, Edy tidak becus melaksanakan tugasnya sebagai Ketua Umum PSSI. Tagar #EdyOut semakin sering muncul di dunia maya. Masyarakat meminta agar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu fokus pada jabatannya saat ini sebagai Gubernur Sumatra Utara dan mundur sebagai Ketua Umum PSSI. Namun, desakan suara suporter Timnas Indonesia berbanding terbalik dengan anggota PSSI. Sampai saat ini, belum ada satupun anggota PSSI yang menyuarakan desakan agar Edy Rahmayadi mundur.

Gusti Randa mengatakan, PSSI baru akan melakukan kongres tahunan pada Januari 2019. Itu pun belum tentu bakal menjelma menjadi Kongres Luar Biasa (KLB) yang bermuara pada desakan Edy Rahmayadi untuk mundur. "Kongres di Bali itu kongres tahunan. Bisa saja itu menjelma menjadi KLB, namun tergantung voter. Akan tetapi, saya kira terlalu jauh untuk kami mengatakan bakal diadakan KLB. Sebab, KLB itu harus ada tahapan-tahapannya juga," kata Gusti Randa kepada wartawan di Jakarta, (25/11/2018).

"Ini (PSSI) organisasi besar, saat ini tidak ada satu pun surat dari member (anggota pemilik suara PSSI) yang meminta Edy out. Mekanismenya pun sudah jelas karena Pak Edy memang tidak dipilih masyarakat, namun member. Namun, member tidak ada satupun yang bicara Edy out," tegas Gusti Randa. Edy Rahmayadi resmi menjabat Ketua Umum PSSI periode 2016-2020. Ketika itu, Edy terpilih setelah mendapatkan 76 suara, unggul jauh dari pesaingnya yakni Moeldoko.(Net/Hen)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar