Pemko akan Tunjuk Plt Lurah Sidomulyo Barat

"Layani Masyarakat dengan Baik dan Hindari Perbuatan yang Melangar Hukum"

Asisten 1 Setdako Pekanbaru Drs Azwan Msi saat mengikuti acara seminar penyelesaian sengkwta bataa daerah Mahkamah Konsitusi RI dengan Fakultas Hukum UNRI, Jumat (30/11).

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) -- Marwah dan nama Pemerintah Kota Pekanbaru kembali tercoreng. Hal itu disebabkan oknum Lurah Sidomulyo Barat inisial R (37) kedapatan operasi tangkap tangan (OTT) tim oleh Diskrimsus Polda Riau, Rabu (28/11). 

Menyikapi hal itu,  mewakili Pemko Pekanbaru Asisten 1 Pemerintah Kota Pekanbaru, Drs Azwan Msi, Jumat (30/11/2018) mengatakan,  bahwa Pemko Pekanbaru sudah mendapat kabar terkait adanya seorang lurah yang tertangkap tangan tersebut. 

"Ya kita sangat prihatin sekali dan menyayangkan masih ada ASN yang  melakukan perbuatan melanggar hukum. Padahal komitmen pimpinan dalam  hal ini Pak Wako dan Wawako sangat jelas memberikan arahan seluruh jajaran Pemko agar memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat Jadilah pelayan masyarakat yang  dan hindari perbuatan melanggar hukum, " ungkap Azwan. 

Diterangkan Azwan,  terkait masalah ini Pemko Pekanbaru tentunya semua proses hukumnya diserahkan kepada pihak yang berwajib. 

 "Jika nantinya pihak kepolisian sudah membenarkan hal tersebut, agar tidak menggangu pelayanan masyarakat di kelurahan tersebut. 

Maka pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas lurah, yang bisa saja ditunjuk dari sekretaris lurah atau dari pihak kelurahan.  Dengan adanya kejadian ini tentu menjadi pembelajaran bagi ASN yang lainnya,  sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang, " harap Azwan.  (Hen) 

 

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar