Pelangaran Hukum Ditindak Tegas

Kapolda Riau Apresiasi Sikap Bupati Siak, Redam Konflik PT SSL

Bupati Siak Afni Zulkifli (tengah) saat meredam konflik antara warga dengan PT SSL di wilayah Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Rabu (11/6/2025) lalu.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pasca kerusuhan antara masyarakat dan PT SSL di Kabupaten Siak, kini kondisi mulai berangsur kondusif. Menyikapi perkembangan tersebut, Bupati Siak, Afni Z menegaskan komitmennya untuk menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung. Bupati Afni menekankan pentingnya keadilan hukum sebagai landasan utama dalam menyelesaikan konflik. Hal tersebut disampaikannya Afni Ahad (15/06/2025).''Alhamdulillah, kami baru berdiskusi banyak hal dengan Bapak Kapolres Siak terkait tindak lanjut dari penegakan hukum pasca pecahnya kerusuhan. Tentu saja selaku Bupati kami wajib hukumnya menghormati proses hukum,'' terang Afni.Afni menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum. Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum dalam insiden tersebut nyata terjadi dan bahkan terekam oleh berbagai pihak.

''Kita tidak bisa melakukan intervensi hukum, karena negara kita adalah negara hukum. Dan pelanggaran hukumnya juga memang nyata terjadi di depan mata dan terekam pula. Kalau Pak Polisi tidak menindak, berarti tidak ada polisi di negara ini. Tidak ada hukum di negara ini dan ini juga sangat dikhawatirkan akan memicu kerusuhan di tempat lainnya dengan dalih dan tindakan yang sama,'' tegas Afni. Lebih lanjut, Afni mengungkapkan bahwa tindakan anarkis seperti pembakaran, pemukulan, penganiayaan hingga penjarahan jelas tidak dapat dibenarkan. Namun, ia juga menyoroti bahwa konflik ini pasti memiliki akar persoalan yang harus dicermati secara adil.

''Saya juga sudah bermohon kepada Bapak Kapolres, Alhamdulillah saya juga sudah berkomunikasi dengan Bapak Kapolda Riau. Namun, kami semua paham bahwa ini penegakan hukum harus dilakukan," ungkapnya. Dalam pernyataan itu, Afni juga menjelaskan pentingnya keadilan hukum yang menyeluruh. Ia berharap aparat penegak hukum juga menindak oknum perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran terlebih dahulu, seperti pencabutan sawit milik masyarakat.Afni juga berencana membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia bersedia menggelar audiensi melalui camat dan penghulu untuk menyerap aspirasi serta data-data pendukung, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara komprehensif dan damai.

''Masyarakat juga pasti mengalami kerugian. Silahkan nanti, saya juga nanti akan mengaudiens masyarakat, misalnya kalau memang perlu ayo nanti lewat camat, penghulu, ya silahkan. Dan saya yakin Kapolres juga akan melakukan penindakan hukum pada pihak-pihak yang dilaporkan," tambahnya. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan apresiasi terhadap sikap Bupati Siak Afni yang dinilai tegas dan konstruktif dalam mendukung penegakan hukum. Menurutnya, tugas kepala daerah seperti ini sangat penting dalam melakukan cooling system. ''Saya menyampaikan apresiasi atas pernyataan Ibu Bupati Siak, dr. Afni Z, M.Si yang menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum pasca aksi anarkis di PT SSL,'' terang  Kapolda Riau.

Irjen Herry menegaskan bahwa Polda Riau tentu akan bertindak adil dan profesional. Ia menyatakan, semua bentuk pelanggaran hukum harus disikapi tanpa pandang bulu, baik oleh individu maupun kelompok.''Negara kita adalah negara hukum. Maka segala bentuk pelanggaran baik oleh individu maupun kelompok harus disikapi secara adil dan proporsional, tanpa intervensi dan tanpa kekerasan," ujarnya. Kapolda Riau Irjen Herry juga memuji langkah-langkah preventif dilakukan oleh Bupati Siak yang menyerukan semua pihak agar menjaga situasi tetap kondusif. Sehingga, dengan pernyataan tersebut diharapkan penanganan konflik di PT SSL Siak dapat berjalan adil, damai, dan menjadi pembelajaran penting bagi penataan hubungan masyarakat dan korporasi di Riau ke depannya.

''Saya juga menghargai langkah-langkah preventif dan pendekatan dialogis yang dilakukan oleh Pemkab Siak. Kolaborasi inilah yang kita butuhkan hari ini antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Polri. Mari kita jaga situasi tetap kondusif, tidak terprovokasi, dan saling menahan diri. Sebab kedamaian adalah tanggung jawab kita bersama. Polri hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi dan mengayomi agar keadilan tetap hidup dan marwah negeri tetap terjaga,'' tutur Kapolda. ***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar